Registri Resmi
Bara Tala Tuntung Pandang Kab. Tanah Laut
Bara Tala Tuntung Pandang Kab. Tanah Laut merupakan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) yang tercatat dalam registri badan usaha pertambangan Indonesia. Tercatat 2 izin (IUP) dengan total luas tercatat 493 hektare. Tahap kegiatan yang tercatat: operasi produksi. Komoditas yang tercatat: Besi. Wilayah operasional yang tercatat berada di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
Jl. Abadi No. 03
Jumlah izin
2
Total hektar
493
Komoditas
1
Kabupaten
1
Ringkasan Bara Tala Tuntung Pandang Kab. Tanah Laut
Bara Tala Tuntung Pandang Kab. Tanah Laut adalah Perusahaan Umum Daerah (Perumda) yang tercatat dalam registri pertambangan Indonesia dengan komoditas besi yang tercatat di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Data registrinya mencakup informasi badan usaha, perizinan, wilayah operasional, dan komoditas. Luas izin yang tercatat 493 hektare.
Informasi Badan Usaha
| Nama Badan Usaha | Bara Tala Tuntung Pandang Kab. Tanah Laut |
|---|---|
| Nama di registri | BARA TALA TUNTUNG PANDANG KAB. TANAH LAUT |
| Jenis Badan Usaha | Perusahaan Umum Daerah (Perumda) |
| Jenis Izin | IUP |
| Jumlah Izin Tercatat | 2 |
| Tahap Kegiatan | operasi produksi |
| Komoditas | Besi |
| Luas Tercatat | 493 ha |
| Kabupaten / Kota | Kabupaten Tanah Laut |
| Provinsi | Kalimantan Selatan |
| Alamat terdaftar | Jl. Abadi No. 03 |
| Data terakhir diperbarui | 28 September 2026 |
| Masa Berlaku Izin | •••••••• |
Informasi Kontak Perusahaan
- Jenis Badan Usaha
- ••••••••
- Kelurahan / Desa
- ••••••••
- RT / RW
- ••••••••
- Kode Pos
- ••••••••
- Telepon
- ••••••••••••
- ••••••••••••••••
Pertanyaan & Jawaban
Jawaban di bawah ini diambil langsung dari data registri. Pertanyaan yang tidak bisa dijawab dari data tidak ditampilkan, dan tidak ada jawaban yang diperkirakan.
- Siapa Bara Tala Tuntung Pandang Kab. Tanah Laut?
- Jawaban: Bara Tala Tuntung Pandang Kab. Tanah Laut adalah Perusahaan Umum Daerah (Perumda) yang tercatat dalam registri badan usaha pertambangan Indonesia dengan 2 izin tercatat, mencakup Besi.
- Apa komoditas Bara Tala Tuntung Pandang Kab. Tanah Laut?
- Jawaban: Komoditas yang tercatat untuk Bara Tala Tuntung Pandang Kab. Tanah Laut: Besi.
- Bara Tala Tuntung Pandang Kab. Tanah Laut memiliki izin apa?
- Jawaban: Bara Tala Tuntung Pandang Kab. Tanah Laut memiliki 2 izin tercatat (IUP) pada tahap operasi produksi.
- Di mana lokasi tambang Bara Tala Tuntung Pandang Kab. Tanah Laut?
- Jawaban: Wilayah operasional Bara Tala Tuntung Pandang Kab. Tanah Laut yang tercatat berada di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
- Berapa luas wilayah izin Bara Tala Tuntung Pandang Kab. Tanah Laut?
- Jawaban: Luas wilayah izin yang tercatat untuk Bara Tala Tuntung Pandang Kab. Tanah Laut berjumlah 493 hektare dari 2 izin.
Wilayah Operasional
- KAB. TANAH LAUT 63.01
Provinsi
- Kalimantan Selatan
Komoditas
Tautan Terkait
- Lihat di Peta Tambang Indonesia
- Telusuri registri badan usaha
- Data komoditas tambang Indonesia
- Jelajahi peluang tambang
Marketplace menampilkan peluang yang memang dipublikasikan pemiliknya. Kehadiran perusahaan di halaman ini bukan berarti perusahaan ini dijual.
AKSES SEBAGAI MEMBER
Butuh terhubung dengan perusahaan yang tepat?
Teramine membantu investor, calon pembeli aset, perusahaan pertambangan, konsultan, agregator, mitra bisnis, dan profesional industri menemukan perusahaan yang relevan serta informasi pendukungnya dalam satu platform.
Profil perusahaan utuh
Kontak resmi, direksi, pemegang saham, dan masa berlaku izin setiap badan usaha — apa adanya dari registri, tanpa perlu Anda merangkai sendiri.
Intelijen pasar
Pergerakan harga komoditas, regulasi terbaru, dan artinya bagi pemegang izin — dibaca dari sumber primer, bukan rumor.
Lokasi & wilayah kerja
Sebaran izin per provinsi dan per komoditas, siap disaring sesuai wilayah yang Anda incar.
Jalur ke investor & mitra
Akses lebih awal ke proyek dan aset tambang yang sedang ditawarkan, sebelum menjadi ramai.
Gabung sebagai member untuk mendapatkan akses lebih lanjut.
Data terakhir diperbarui: 28 September 2026 (tanggal pengambilan data dari registri resmi, bukan tanggal tayang halaman.)