Registri Resmi

Bintang Patimah Mandiri

Bintang Patimah Mandiri merupakan Perusahaan Komanditer (CV) yang tercatat dalam registri badan usaha pertambangan Indonesia. Tercatat 1 izin (IUP) dengan total luas tercatat 2 hektare. Tahap kegiatan yang tercatat: operasi produksi. Komoditas yang tercatat: Kerikil Berpasir Alami (Sirtu). Wilayah operasional yang tercatat berada di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.

IUPPerusahaan Komanditer (CV)

Kp Baru Jorong Bancah Laweh Desa Simpang Kecamatan Simpang Alahan Mati

Kembali ke registri

Jumlah izin

1

Total hektar

2

Komoditas

1

Kabupaten

1

Ringkasan Bintang Patimah Mandiri

Bintang Patimah Mandiri adalah Perusahaan Komanditer (CV) yang tercatat dalam registri pertambangan Indonesia dengan komoditas kerikil berpasir alami (sirtu) yang tercatat di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat. Data registrinya mencakup informasi badan usaha, perizinan, wilayah operasional, dan komoditas. Luas izin yang tercatat 2 hektare.

Informasi Badan Usaha

Nama Badan UsahaBintang Patimah Mandiri
Nama di registriBINTANG PATIMAH MANDIRI
Jenis Badan UsahaPerusahaan Komanditer (CV)
Jenis IzinIUP
Jumlah Izin Tercatat1
Tahap Kegiatanoperasi produksi
KomoditasKerikil Berpasir Alami (Sirtu)
Luas Tercatat2 ha
Kabupaten / KotaKabupaten Pasaman
ProvinsiSumatera Barat
Alamat terdaftarKp Baru Jorong Bancah Laweh Desa Simpang Kecamatan Simpang Alahan Mati
Data terakhir diperbarui28 September 2026
Masa Berlaku Izin••••••••

Informasi Kontak Perusahaan

Jenis Badan Usaha
••••••••

Pertanyaan & Jawaban

Jawaban di bawah ini diambil langsung dari data registri. Pertanyaan yang tidak bisa dijawab dari data tidak ditampilkan, dan tidak ada jawaban yang diperkirakan.

Siapa Bintang Patimah Mandiri?
Jawaban: Bintang Patimah Mandiri adalah Perusahaan Komanditer (CV) yang tercatat dalam registri badan usaha pertambangan Indonesia dengan 1 izin tercatat, mencakup Kerikil Berpasir Alami (Sirtu).
Apa komoditas Bintang Patimah Mandiri?
Jawaban: Komoditas yang tercatat untuk Bintang Patimah Mandiri: Kerikil Berpasir Alami (Sirtu).
Bintang Patimah Mandiri memiliki izin apa?
Jawaban: Bintang Patimah Mandiri memiliki 1 izin tercatat (IUP) pada tahap operasi produksi.
Di mana lokasi tambang Bintang Patimah Mandiri?
Jawaban: Wilayah operasional Bintang Patimah Mandiri yang tercatat berada di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.
Berapa luas wilayah izin Bintang Patimah Mandiri?
Jawaban: Luas wilayah izin yang tercatat untuk Bintang Patimah Mandiri berjumlah 2 hektare dari 1 izin.

Wilayah Operasional

  • KAB. PASAMAN 13.08

Provinsi

  • Sumatera Barat

Komoditas

Perusahaan Tambang Terkait

Dipilih dari registri karena berbagi komoditas dan wilayah operasional (kabupaten) yang sama, diurutkan menurut luas izin tercatat. Bukan daftar acak, dan bukan pernyataan afiliasi.

Tautan Terkait

AKSES SEBAGAI MEMBER

Butuh terhubung dengan perusahaan yang tepat?

Teramine membantu investor, calon pembeli aset, perusahaan pertambangan, konsultan, agregator, mitra bisnis, dan profesional industri menemukan perusahaan yang relevan serta informasi pendukungnya dalam satu platform.

  • Profil perusahaan utuh

    Kontak resmi, direksi, pemegang saham, dan masa berlaku izin setiap badan usaha — apa adanya dari registri, tanpa perlu Anda merangkai sendiri.

  • Intelijen pasar

    Pergerakan harga komoditas, regulasi terbaru, dan artinya bagi pemegang izin — dibaca dari sumber primer, bukan rumor.

  • Lokasi & wilayah kerja

    Sebaran izin per provinsi dan per komoditas, siap disaring sesuai wilayah yang Anda incar.

  • Jalur ke investor & mitra

    Akses lebih awal ke proyek dan aset tambang yang sedang ditawarkan, sebelum menjadi ramai.

Gabung sebagai member untuk mendapatkan akses lebih lanjut.

Data terakhir diperbarui: 28 September 2026 (tanggal pengambilan data dari registri resmi, bukan tanggal tayang halaman.)