Registri Resmi

Bukit Villa Putri

Bukit Villa Putri merupakan Perusahaan Perseroan Terbatas (PT) yang tercatat dalam registri badan usaha pertambangan Indonesia. Tercatat 1 izin (IUP) dengan total luas tercatat 12 hektare. Tahap kegiatan yang tercatat: operasi produksi. Komoditas yang tercatat: Batu Gamping. Wilayah operasional yang tercatat berada di Kabupaten Solok, Sumatera Barat.

IUPPerusahaan Perseroan Terbatas (PT)

JORONG DATA

Kembali ke registri

Jumlah izin

1

Total hektar

12

Komoditas

1

Kabupaten

1

Ringkasan Bukit Villa Putri

Bukit Villa Putri adalah Perusahaan Perseroan Terbatas (PT) yang tercatat dalam registri pertambangan Indonesia dengan komoditas batu gamping yang tercatat di Kabupaten Solok, Sumatera Barat. Data registrinya mencakup informasi badan usaha, perizinan, wilayah operasional, dan komoditas. Luas izin yang tercatat 12 hektare.

Informasi Badan Usaha

Nama Badan UsahaBukit Villa Putri
Nama di registriBUKIT VILLA PUTRI
Jenis Badan UsahaPerusahaan Perseroan Terbatas (PT)
Jenis IzinIUP
Jumlah Izin Tercatat1
Tahap Kegiatanoperasi produksi
KomoditasBatu Gamping
Luas Tercatat12 ha
Kabupaten / KotaKabupaten Solok
ProvinsiSumatera Barat
Alamat terdaftarJORONG DATA
Data terakhir diperbarui28 September 2026
Masa Berlaku Izin••••••••

Informasi Kontak Perusahaan

Jenis Badan Usaha
••••••••

Pertanyaan & Jawaban

Jawaban di bawah ini diambil langsung dari data registri. Pertanyaan yang tidak bisa dijawab dari data tidak ditampilkan, dan tidak ada jawaban yang diperkirakan.

Siapa Bukit Villa Putri?
Jawaban: Bukit Villa Putri adalah Perusahaan Perseroan Terbatas (PT) yang tercatat dalam registri badan usaha pertambangan Indonesia dengan 1 izin tercatat, mencakup Batu Gamping.
Apa komoditas Bukit Villa Putri?
Jawaban: Komoditas yang tercatat untuk Bukit Villa Putri: Batu Gamping.
Bukit Villa Putri memiliki izin apa?
Jawaban: Bukit Villa Putri memiliki 1 izin tercatat (IUP) pada tahap operasi produksi.
Di mana lokasi tambang Bukit Villa Putri?
Jawaban: Wilayah operasional Bukit Villa Putri yang tercatat berada di Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
Berapa luas wilayah izin Bukit Villa Putri?
Jawaban: Luas wilayah izin yang tercatat untuk Bukit Villa Putri berjumlah 12 hektare dari 1 izin.

Wilayah Operasional

  • KAB. SOLOK 13.02

Provinsi

  • Sumatera Barat

Komoditas

Perusahaan Tambang Terkait

Dipilih dari registri karena berbagi komoditas dan wilayah operasional (kabupaten) yang sama, diurutkan menurut luas izin tercatat. Bukan daftar acak, dan bukan pernyataan afiliasi.

Tautan Terkait

AKSES SEBAGAI MEMBER

Butuh terhubung dengan perusahaan yang tepat?

Teramine membantu investor, calon pembeli aset, perusahaan pertambangan, konsultan, agregator, mitra bisnis, dan profesional industri menemukan perusahaan yang relevan serta informasi pendukungnya dalam satu platform.

  • Profil perusahaan utuh

    Kontak resmi, direksi, pemegang saham, dan masa berlaku izin setiap badan usaha — apa adanya dari registri, tanpa perlu Anda merangkai sendiri.

  • Intelijen pasar

    Pergerakan harga komoditas, regulasi terbaru, dan artinya bagi pemegang izin — dibaca dari sumber primer, bukan rumor.

  • Lokasi & wilayah kerja

    Sebaran izin per provinsi dan per komoditas, siap disaring sesuai wilayah yang Anda incar.

  • Jalur ke investor & mitra

    Akses lebih awal ke proyek dan aset tambang yang sedang ditawarkan, sebelum menjadi ramai.

Gabung sebagai member untuk mendapatkan akses lebih lanjut.

Data terakhir diperbarui: 28 September 2026 (tanggal pengambilan data dari registri resmi, bukan tanggal tayang halaman.)