Registri Resmi
Cicatih Putra Sukabumi
Cicatih Putra Sukabumi merupakan Perusahaan Perseroan Terbatas (PT) yang tercatat dalam registri badan usaha pertambangan Indonesia. Tercatat 1 izin (IUP) dengan total luas tercatat 12 hektare. Tahap kegiatan yang tercatat: operasi produksi. Komoditas yang tercatat: Batu Gamping. Wilayah operasional yang tercatat berada di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
JL SRIWEDARI 51 SUKABUMI
Jumlah izin
1
Total hektar
12
Komoditas
1
Kabupaten
1
Ringkasan Cicatih Putra Sukabumi
Cicatih Putra Sukabumi adalah Perusahaan Perseroan Terbatas (PT) yang tercatat dalam registri pertambangan Indonesia dengan komoditas batu gamping yang tercatat di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Data registrinya mencakup informasi badan usaha, perizinan, wilayah operasional, dan komoditas. Luas izin yang tercatat 12 hektare.
Informasi Badan Usaha
| Nama Badan Usaha | Cicatih Putra Sukabumi |
|---|---|
| Nama di registri | CICATIH PUTRA SUKABUMI |
| Jenis Badan Usaha | Perusahaan Perseroan Terbatas (PT) |
| Jenis Izin | IUP |
| Jumlah Izin Tercatat | 1 |
| Tahap Kegiatan | operasi produksi |
| Komoditas | Batu Gamping |
| Luas Tercatat | 12 ha |
| Kabupaten / Kota | Kabupaten Sukabumi |
| Provinsi | Jawa Barat |
| Alamat terdaftar | JL SRIWEDARI 51 SUKABUMI |
| Data terakhir diperbarui | 28 September 2026 |
| Masa Berlaku Izin | •••••••• |
Informasi Kontak Perusahaan
- Jenis Badan Usaha
- ••••••••
- Telepon
- ••••••••••
Pertanyaan & Jawaban
Jawaban di bawah ini diambil langsung dari data registri. Pertanyaan yang tidak bisa dijawab dari data tidak ditampilkan, dan tidak ada jawaban yang diperkirakan.
- Siapa Cicatih Putra Sukabumi?
- Jawaban: Cicatih Putra Sukabumi adalah Perusahaan Perseroan Terbatas (PT) yang tercatat dalam registri badan usaha pertambangan Indonesia dengan 1 izin tercatat, mencakup Batu Gamping.
- Apa komoditas Cicatih Putra Sukabumi?
- Jawaban: Komoditas yang tercatat untuk Cicatih Putra Sukabumi: Batu Gamping.
- Cicatih Putra Sukabumi memiliki izin apa?
- Jawaban: Cicatih Putra Sukabumi memiliki 1 izin tercatat (IUP) pada tahap operasi produksi.
- Di mana lokasi tambang Cicatih Putra Sukabumi?
- Jawaban: Wilayah operasional Cicatih Putra Sukabumi yang tercatat berada di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
- Berapa luas wilayah izin Cicatih Putra Sukabumi?
- Jawaban: Luas wilayah izin yang tercatat untuk Cicatih Putra Sukabumi berjumlah 12 hektare dari 1 izin.
Wilayah Operasional
- KAB. SUKABUMI 32.02
Provinsi
- Jawa Barat
Komoditas
Perusahaan Tambang Terkait
Dipilih dari registri karena berbagi komoditas dan wilayah operasional (kabupaten) yang sama, diurutkan menurut luas izin tercatat. Bukan daftar acak, dan bukan pernyataan afiliasi.
- Banten Prima Mineral
Batu Gamping · Kabupaten Sukabumi
- Perumda Aneka Tambang Dan Energi
Batu Gamping · Kabupaten Sukabumi
- Usaha Karya Mandiri Ukm
Batu Gamping · Kabupaten Sukabumi
Tautan Terkait
- Lihat di Peta Tambang Indonesia
- Telusuri registri badan usaha
- Data komoditas tambang Indonesia
- Jelajahi peluang tambang
Marketplace menampilkan peluang yang memang dipublikasikan pemiliknya. Kehadiran perusahaan di halaman ini bukan berarti perusahaan ini dijual.
AKSES SEBAGAI MEMBER
Butuh terhubung dengan perusahaan yang tepat?
Teramine membantu investor, calon pembeli aset, perusahaan pertambangan, konsultan, agregator, mitra bisnis, dan profesional industri menemukan perusahaan yang relevan serta informasi pendukungnya dalam satu platform.
Profil perusahaan utuh
Kontak resmi, direksi, pemegang saham, dan masa berlaku izin setiap badan usaha — apa adanya dari registri, tanpa perlu Anda merangkai sendiri.
Intelijen pasar
Pergerakan harga komoditas, regulasi terbaru, dan artinya bagi pemegang izin — dibaca dari sumber primer, bukan rumor.
Lokasi & wilayah kerja
Sebaran izin per provinsi dan per komoditas, siap disaring sesuai wilayah yang Anda incar.
Jalur ke investor & mitra
Akses lebih awal ke proyek dan aset tambang yang sedang ditawarkan, sebelum menjadi ramai.
Gabung sebagai member untuk mendapatkan akses lebih lanjut.
Data terakhir diperbarui: 28 September 2026 (tanggal pengambilan data dari registri resmi, bukan tanggal tayang halaman.)