Registri Resmi
Fathir Alfath Grup
Fathir Alfath Grup merupakan Perusahaan Komanditer (CV) yang tercatat dalam registri badan usaha pertambangan Indonesia. Tercatat 1 izin (SIPB) dengan total luas tercatat 27 hektare. Tahap kegiatan yang tercatat: operasi produksi. Komoditas yang tercatat: Kerikil Berpasir Alami (Sirtu). Wilayah operasional yang tercatat berada di Kabupaten Kaur, Bengkulu.
Desa Suku Tiga Ulak Pandan Kec. Nasal Kab. Kaur Provinsi Bengkulu
Jumlah izin
1
Total hektar
27
Komoditas
1
Kabupaten
1
Ringkasan Fathir Alfath Grup
Fathir Alfath Grup adalah Perusahaan Komanditer (CV) yang tercatat dalam registri pertambangan Indonesia dengan komoditas kerikil berpasir alami (sirtu) yang tercatat di Kabupaten Kaur, Bengkulu. Data registrinya mencakup informasi badan usaha, perizinan, wilayah operasional, dan komoditas. Luas izin yang tercatat 27 hektare.
Informasi Badan Usaha
| Nama Badan Usaha | Fathir Alfath Grup |
|---|---|
| Nama di registri | FATHIR ALFATH GRUP |
| Jenis Badan Usaha | Perusahaan Komanditer (CV) |
| Jenis Izin | SIPB |
| Jumlah Izin Tercatat | 1 |
| Tahap Kegiatan | operasi produksi |
| Komoditas | Kerikil Berpasir Alami (Sirtu) |
| Luas Tercatat | 27 ha |
| Kabupaten / Kota | Kabupaten Kaur |
| Provinsi | Bengkulu |
| Alamat terdaftar | Desa Suku Tiga Ulak Pandan Kec. Nasal Kab. Kaur Provinsi Bengkulu |
| Data terakhir diperbarui | 28 September 2026 |
| Masa Berlaku Izin | •••••••• |
Informasi Kontak Perusahaan
- Jenis Badan Usaha
- ••••••••
- Telepon
- ••••••••••••
Pertanyaan & Jawaban
Jawaban di bawah ini diambil langsung dari data registri. Pertanyaan yang tidak bisa dijawab dari data tidak ditampilkan, dan tidak ada jawaban yang diperkirakan.
- Siapa Fathir Alfath Grup?
- Jawaban: Fathir Alfath Grup adalah Perusahaan Komanditer (CV) yang tercatat dalam registri badan usaha pertambangan Indonesia dengan 1 izin tercatat, mencakup Kerikil Berpasir Alami (Sirtu).
- Apa komoditas Fathir Alfath Grup?
- Jawaban: Komoditas yang tercatat untuk Fathir Alfath Grup: Kerikil Berpasir Alami (Sirtu).
- Fathir Alfath Grup memiliki izin apa?
- Jawaban: Fathir Alfath Grup memiliki 1 izin tercatat (SIPB) pada tahap operasi produksi.
- Di mana lokasi tambang Fathir Alfath Grup?
- Jawaban: Wilayah operasional Fathir Alfath Grup yang tercatat berada di Kabupaten Kaur, Bengkulu.
- Berapa luas wilayah izin Fathir Alfath Grup?
- Jawaban: Luas wilayah izin yang tercatat untuk Fathir Alfath Grup berjumlah 27 hektare dari 1 izin.
Wilayah Operasional
- KAB. KAUR 17.04
Provinsi
- Bengkulu
Komoditas
Perusahaan Tambang Terkait
Dipilih dari registri karena berbagi komoditas dan wilayah operasional (kabupaten) yang sama, diurutkan menurut luas izin tercatat. Bukan daftar acak, dan bukan pernyataan afiliasi.
- Kuari Sinar Kinal
Kerikil Berpasir Alami (Sirtu) · Kabupaten Kaur
- Lg Peratama
Kerikil Berpasir Alami (Sirtu) · Kabupaten Kaur
Tautan Terkait
- Lihat di Peta Tambang Indonesia
- Telusuri registri badan usaha
- Data komoditas tambang Indonesia
- Jelajahi peluang tambang
Marketplace menampilkan peluang yang memang dipublikasikan pemiliknya. Kehadiran perusahaan di halaman ini bukan berarti perusahaan ini dijual.
AKSES SEBAGAI MEMBER
Butuh terhubung dengan perusahaan yang tepat?
Teramine membantu investor, calon pembeli aset, perusahaan pertambangan, konsultan, agregator, mitra bisnis, dan profesional industri menemukan perusahaan yang relevan serta informasi pendukungnya dalam satu platform.
Profil perusahaan utuh
Kontak resmi, direksi, pemegang saham, dan masa berlaku izin setiap badan usaha — apa adanya dari registri, tanpa perlu Anda merangkai sendiri.
Intelijen pasar
Pergerakan harga komoditas, regulasi terbaru, dan artinya bagi pemegang izin — dibaca dari sumber primer, bukan rumor.
Lokasi & wilayah kerja
Sebaran izin per provinsi dan per komoditas, siap disaring sesuai wilayah yang Anda incar.
Jalur ke investor & mitra
Akses lebih awal ke proyek dan aset tambang yang sedang ditawarkan, sebelum menjadi ramai.
Gabung sebagai member untuk mendapatkan akses lebih lanjut.
Data terakhir diperbarui: 28 September 2026 (tanggal pengambilan data dari registri resmi, bukan tanggal tayang halaman.)