Registri Resmi

Gajah Mada

Gajah Mada merupakan Koperasi yang tercatat dalam registri badan usaha pertambangan Indonesia. Tercatat 1 izin (IUP) dengan total luas tercatat 682 hektare. Tahap kegiatan yang tercatat: operasi produksi. Komoditas yang tercatat: Batubara. Wilayah operasional yang tercatat berada di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.

IUPKoperasi

DESA TALAGASARI RT 05 RW 02 KECAMATAN KELUMPANG HILIR KABUPATEN KOTABARU, PROVINSI KALIMANTAN SELATAN

Kembali ke registri

Jumlah izin

1

Total hektar

682

Komoditas

1

Kabupaten

1

Ringkasan Gajah Mada

Gajah Mada adalah Koperasi yang tercatat dalam registri pertambangan Indonesia dengan komoditas batubara yang tercatat di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan. Data registrinya mencakup informasi badan usaha, perizinan, wilayah operasional, dan komoditas. Luas izin yang tercatat 682 hektare.

Informasi Badan Usaha

Nama Badan UsahaGajah Mada
Nama di registriGAJAH MADA
Jenis Badan UsahaKoperasi
Jenis IzinIUP
Jumlah Izin Tercatat1
Tahap Kegiatanoperasi produksi
KomoditasBatubara
Luas Tercatat682 ha
Kabupaten / KotaKabupaten Kotabaru
ProvinsiKalimantan Selatan
Alamat terdaftarDESA TALAGASARI RT 05 RW 02 KECAMATAN KELUMPANG HILIR KABUPATEN KOTABARU, PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
Data terakhir diperbarui28 September 2026
Masa Berlaku Izin••••••••

Informasi Kontak Perusahaan

Jenis Badan Usaha
••••••••

Pertanyaan & Jawaban

Jawaban di bawah ini diambil langsung dari data registri. Pertanyaan yang tidak bisa dijawab dari data tidak ditampilkan, dan tidak ada jawaban yang diperkirakan.

Siapa Gajah Mada?
Jawaban: Gajah Mada adalah Koperasi yang tercatat dalam registri badan usaha pertambangan Indonesia dengan 1 izin tercatat, mencakup Batubara.
Apa komoditas Gajah Mada?
Jawaban: Komoditas yang tercatat untuk Gajah Mada: Batubara.
Gajah Mada memiliki izin apa?
Jawaban: Gajah Mada memiliki 1 izin tercatat (IUP) pada tahap operasi produksi.
Di mana lokasi tambang Gajah Mada?
Jawaban: Wilayah operasional Gajah Mada yang tercatat berada di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Berapa luas wilayah izin Gajah Mada?
Jawaban: Luas wilayah izin yang tercatat untuk Gajah Mada berjumlah 682 hektare dari 1 izin.

Wilayah Operasional

  • KAB. KOTABARU 63.02

Provinsi

  • Kalimantan Selatan

Komoditas

Perusahaan Tambang Terkait

Dipilih dari registri karena berbagi komoditas dan wilayah operasional (kabupaten) yang sama, diurutkan menurut luas izin tercatat. Bukan daftar acak, dan bukan pernyataan afiliasi.

Tautan Terkait

AKSES SEBAGAI MEMBER

Butuh terhubung dengan perusahaan yang tepat?

Teramine membantu investor, calon pembeli aset, perusahaan pertambangan, konsultan, agregator, mitra bisnis, dan profesional industri menemukan perusahaan yang relevan serta informasi pendukungnya dalam satu platform.

  • Profil perusahaan utuh

    Kontak resmi, direksi, pemegang saham, dan masa berlaku izin setiap badan usaha — apa adanya dari registri, tanpa perlu Anda merangkai sendiri.

  • Intelijen pasar

    Pergerakan harga komoditas, regulasi terbaru, dan artinya bagi pemegang izin — dibaca dari sumber primer, bukan rumor.

  • Lokasi & wilayah kerja

    Sebaran izin per provinsi dan per komoditas, siap disaring sesuai wilayah yang Anda incar.

  • Jalur ke investor & mitra

    Akses lebih awal ke proyek dan aset tambang yang sedang ditawarkan, sebelum menjadi ramai.

Gabung sebagai member untuk mendapatkan akses lebih lanjut.

Data terakhir diperbarui: 28 September 2026 (tanggal pengambilan data dari registri resmi, bukan tanggal tayang halaman.)