Registri Resmi
Gamping Artha Sentosa
Gamping Artha Sentosa merupakan Perusahaan Komanditer (CV) yang tercatat dalam registri badan usaha pertambangan Indonesia. Tercatat 1 izin (IUP) dengan total luas tercatat 1 hektare. Tahap kegiatan yang tercatat: operasi produksi. Komoditas yang tercatat: Batu Gamping. Wilayah operasional yang tercatat berada di Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
DUSUN DAWUHAN, Desa/Kelurahan Dawuhan, Kec. Kademangan, Kab. Blitar, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos: 66161
Jumlah izin
1
Total hektar
1
Komoditas
1
Kabupaten
1
Ringkasan Gamping Artha Sentosa
Gamping Artha Sentosa adalah Perusahaan Komanditer (CV) yang tercatat dalam registri pertambangan Indonesia dengan komoditas batu gamping yang tercatat di Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Data registrinya mencakup informasi badan usaha, perizinan, wilayah operasional, dan komoditas. Luas izin yang tercatat 1 hektare.
Informasi Badan Usaha
| Nama Badan Usaha | Gamping Artha Sentosa |
|---|---|
| Nama di registri | GAMPING ARTHA SENTOSA |
| Jenis Badan Usaha | Perusahaan Komanditer (CV) |
| Jenis Izin | IUP |
| Jumlah Izin Tercatat | 1 |
| Tahap Kegiatan | operasi produksi |
| Komoditas | Batu Gamping |
| Luas Tercatat | 1 ha |
| Kabupaten / Kota | Kabupaten Blitar |
| Provinsi | Jawa Timur |
| Alamat terdaftar | DUSUN DAWUHAN, Desa/Kelurahan Dawuhan, Kec. Kademangan, Kab. Blitar, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos: 66161 |
| Data terakhir diperbarui | 28 September 2026 |
| Masa Berlaku Izin | •••••••• |
Informasi Kontak Perusahaan
- Jenis Badan Usaha
- ••••••••
- Telepon
- ••••••••••••
- Faksimili
- ••••••••••••
Pertanyaan & Jawaban
Jawaban di bawah ini diambil langsung dari data registri. Pertanyaan yang tidak bisa dijawab dari data tidak ditampilkan, dan tidak ada jawaban yang diperkirakan.
- Siapa Gamping Artha Sentosa?
- Jawaban: Gamping Artha Sentosa adalah Perusahaan Komanditer (CV) yang tercatat dalam registri badan usaha pertambangan Indonesia dengan 1 izin tercatat, mencakup Batu Gamping.
- Apa komoditas Gamping Artha Sentosa?
- Jawaban: Komoditas yang tercatat untuk Gamping Artha Sentosa: Batu Gamping.
- Gamping Artha Sentosa memiliki izin apa?
- Jawaban: Gamping Artha Sentosa memiliki 1 izin tercatat (IUP) pada tahap operasi produksi.
- Di mana lokasi tambang Gamping Artha Sentosa?
- Jawaban: Wilayah operasional Gamping Artha Sentosa yang tercatat berada di Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
- Berapa luas wilayah izin Gamping Artha Sentosa?
- Jawaban: Luas wilayah izin yang tercatat untuk Gamping Artha Sentosa berjumlah 1 hektare dari 1 izin.
Wilayah Operasional
- KAB. BLITAR 35.05
Provinsi
Komoditas
Tautan Terkait
- Lihat di Peta Tambang Indonesia
- Telusuri registri badan usaha
- Data komoditas tambang Indonesia
- Jelajahi peluang tambang
Marketplace menampilkan peluang yang memang dipublikasikan pemiliknya. Kehadiran perusahaan di halaman ini bukan berarti perusahaan ini dijual.
AKSES SEBAGAI MEMBER
Butuh terhubung dengan perusahaan yang tepat?
Teramine membantu investor, calon pembeli aset, perusahaan pertambangan, konsultan, agregator, mitra bisnis, dan profesional industri menemukan perusahaan yang relevan serta informasi pendukungnya dalam satu platform.
Profil perusahaan utuh
Kontak resmi, direksi, pemegang saham, dan masa berlaku izin setiap badan usaha — apa adanya dari registri, tanpa perlu Anda merangkai sendiri.
Intelijen pasar
Pergerakan harga komoditas, regulasi terbaru, dan artinya bagi pemegang izin — dibaca dari sumber primer, bukan rumor.
Lokasi & wilayah kerja
Sebaran izin per provinsi dan per komoditas, siap disaring sesuai wilayah yang Anda incar.
Jalur ke investor & mitra
Akses lebih awal ke proyek dan aset tambang yang sedang ditawarkan, sebelum menjadi ramai.
Gabung sebagai member untuk mendapatkan akses lebih lanjut.
Data terakhir diperbarui: 28 September 2026 (tanggal pengambilan data dari registri resmi, bukan tanggal tayang halaman.)