Registri Resmi

Graha Mandala Bintan

Graha Mandala Bintan merupakan Perusahaan Perseroan Terbatas (PT) yang tercatat dalam registri badan usaha pertambangan Indonesia. Tercatat 1 izin (IUP) dengan total luas tercatat 49 hektare. Tahap kegiatan yang tercatat: operasi produksi. Komoditas yang tercatat: Pasir Urug. Wilayah operasional yang tercatat berada di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.

IUPPerusahaan Perseroan Terbatas (PT)

PERUMAHAN CITRA ONYX A NOMOR 12 , Kel. Tanjung Uban Selatan, Kec. Bintan Utara, Kab. Bintan, Prov. Kepulauan Riau

Kembali ke registri

Jumlah izin

1

Total hektar

49

Komoditas

1

Kabupaten

1

Ringkasan Graha Mandala Bintan

Graha Mandala Bintan adalah Perusahaan Perseroan Terbatas (PT) yang tercatat dalam registri pertambangan Indonesia dengan komoditas pasir urug yang tercatat di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Data registrinya mencakup informasi badan usaha, perizinan, wilayah operasional, dan komoditas. Luas izin yang tercatat 49 hektare.

Informasi Badan Usaha

Nama Badan UsahaGraha Mandala Bintan
Nama di registriGRAHA MANDALA BINTAN
Jenis Badan UsahaPerusahaan Perseroan Terbatas (PT)
Jenis IzinIUP
Jumlah Izin Tercatat1
Tahap Kegiatanoperasi produksi
KomoditasPasir Urug
Luas Tercatat49 ha
Kabupaten / KotaKabupaten Bintan
ProvinsiKepulauan Riau
Alamat terdaftarPERUMAHAN CITRA ONYX A NOMOR 12 , Kel. Tanjung Uban Selatan, Kec. Bintan Utara, Kab. Bintan, Prov. Kepulauan Riau
Data terakhir diperbarui28 September 2026
Masa Berlaku Izin••••••••

Informasi Kontak Perusahaan

Jenis Badan Usaha
••••••••

Pertanyaan & Jawaban

Jawaban di bawah ini diambil langsung dari data registri. Pertanyaan yang tidak bisa dijawab dari data tidak ditampilkan, dan tidak ada jawaban yang diperkirakan.

Siapa Graha Mandala Bintan?
Jawaban: Graha Mandala Bintan adalah Perusahaan Perseroan Terbatas (PT) yang tercatat dalam registri badan usaha pertambangan Indonesia dengan 1 izin tercatat, mencakup Pasir Urug.
Apa komoditas Graha Mandala Bintan?
Jawaban: Komoditas yang tercatat untuk Graha Mandala Bintan: Pasir Urug.
Graha Mandala Bintan memiliki izin apa?
Jawaban: Graha Mandala Bintan memiliki 1 izin tercatat (IUP) pada tahap operasi produksi.
Di mana lokasi tambang Graha Mandala Bintan?
Jawaban: Wilayah operasional Graha Mandala Bintan yang tercatat berada di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.
Berapa luas wilayah izin Graha Mandala Bintan?
Jawaban: Luas wilayah izin yang tercatat untuk Graha Mandala Bintan berjumlah 49 hektare dari 1 izin.

Wilayah Operasional

  • KAB. BINTAN 21.01

Provinsi

  • Kepulauan Riau

Komoditas

Tautan Terkait

AKSES SEBAGAI MEMBER

Butuh terhubung dengan perusahaan yang tepat?

Teramine membantu investor, calon pembeli aset, perusahaan pertambangan, konsultan, agregator, mitra bisnis, dan profesional industri menemukan perusahaan yang relevan serta informasi pendukungnya dalam satu platform.

  • Profil perusahaan utuh

    Kontak resmi, direksi, pemegang saham, dan masa berlaku izin setiap badan usaha — apa adanya dari registri, tanpa perlu Anda merangkai sendiri.

  • Intelijen pasar

    Pergerakan harga komoditas, regulasi terbaru, dan artinya bagi pemegang izin — dibaca dari sumber primer, bukan rumor.

  • Lokasi & wilayah kerja

    Sebaran izin per provinsi dan per komoditas, siap disaring sesuai wilayah yang Anda incar.

  • Jalur ke investor & mitra

    Akses lebih awal ke proyek dan aset tambang yang sedang ditawarkan, sebelum menjadi ramai.

Gabung sebagai member untuk mendapatkan akses lebih lanjut.

Data terakhir diperbarui: 28 September 2026 (tanggal pengambilan data dari registri resmi, bukan tanggal tayang halaman.)