Registri Resmi
Ku Alam Akbar
Ku Alam Akbar merupakan Perusahaan Komanditer (CV) yang tercatat dalam registri badan usaha pertambangan Indonesia. Tercatat 1 izin (SIPB) dengan total luas tercatat 20 hektare. Tahap kegiatan yang tercatat: operasi produksi. Komoditas yang tercatat: Kerikil Berpasir Alami (Sirtu). Wilayah operasional yang tercatat berada di Kabupaten Seluma, Bengkulu.
Desa Kota Agung, Kecamatan Seluma Timur, Kabupaten Seluma, Bengkulu
Jumlah izin
1
Total hektar
20
Komoditas
1
Kabupaten
1
Ringkasan Ku Alam Akbar
Ku Alam Akbar adalah Perusahaan Komanditer (CV) yang tercatat dalam registri pertambangan Indonesia dengan komoditas kerikil berpasir alami (sirtu) yang tercatat di Kabupaten Seluma, Bengkulu. Data registrinya mencakup informasi badan usaha, perizinan, wilayah operasional, dan komoditas. Luas izin yang tercatat 20 hektare.
Informasi Badan Usaha
| Nama Badan Usaha | Ku Alam Akbar |
|---|---|
| Nama di registri | KU ALAM AKBAR |
| Jenis Badan Usaha | Perusahaan Komanditer (CV) |
| Jenis Izin | SIPB |
| Jumlah Izin Tercatat | 1 |
| Tahap Kegiatan | operasi produksi |
| Komoditas | Kerikil Berpasir Alami (Sirtu) |
| Luas Tercatat | 20 ha |
| Kabupaten / Kota | Kabupaten Seluma |
| Provinsi | Bengkulu |
| Alamat terdaftar | Desa Kota Agung, Kecamatan Seluma Timur, Kabupaten Seluma, Bengkulu |
| Data terakhir diperbarui | 28 September 2026 |
| Masa Berlaku Izin | •••••••• |
Informasi Kontak Perusahaan
- Jenis Badan Usaha
- ••••••••
- Telepon
- •••••••••••
Pertanyaan & Jawaban
Jawaban di bawah ini diambil langsung dari data registri. Pertanyaan yang tidak bisa dijawab dari data tidak ditampilkan, dan tidak ada jawaban yang diperkirakan.
- Siapa Ku Alam Akbar?
- Jawaban: Ku Alam Akbar adalah Perusahaan Komanditer (CV) yang tercatat dalam registri badan usaha pertambangan Indonesia dengan 1 izin tercatat, mencakup Kerikil Berpasir Alami (Sirtu).
- Apa komoditas Ku Alam Akbar?
- Jawaban: Komoditas yang tercatat untuk Ku Alam Akbar: Kerikil Berpasir Alami (Sirtu).
- Ku Alam Akbar memiliki izin apa?
- Jawaban: Ku Alam Akbar memiliki 1 izin tercatat (SIPB) pada tahap operasi produksi.
- Di mana lokasi tambang Ku Alam Akbar?
- Jawaban: Wilayah operasional Ku Alam Akbar yang tercatat berada di Kabupaten Seluma, Bengkulu.
- Berapa luas wilayah izin Ku Alam Akbar?
- Jawaban: Luas wilayah izin yang tercatat untuk Ku Alam Akbar berjumlah 20 hektare dari 1 izin.
Wilayah Operasional
- KAB. SELUMA 17.05
Provinsi
- Bengkulu
Komoditas
Perusahaan Tambang Terkait
Dipilih dari registri karena berbagi komoditas dan wilayah operasional (kabupaten) yang sama, diurutkan menurut luas izin tercatat. Bukan daftar acak, dan bukan pernyataan afiliasi.
- Logam Murni Materials
Kerikil Berpasir Alami (Sirtu) · Kabupaten Seluma
- Ds Grup
Kerikil Berpasir Alami (Sirtu) · Kabupaten Seluma
- Fuji Almas
Kerikil Berpasir Alami (Sirtu) · Kabupaten Seluma
Tautan Terkait
- Lihat di Peta Tambang Indonesia
- Telusuri registri badan usaha
- Data komoditas tambang Indonesia
- Jelajahi peluang tambang
Marketplace menampilkan peluang yang memang dipublikasikan pemiliknya. Kehadiran perusahaan di halaman ini bukan berarti perusahaan ini dijual.
AKSES SEBAGAI MEMBER
Butuh terhubung dengan perusahaan yang tepat?
Teramine membantu investor, calon pembeli aset, perusahaan pertambangan, konsultan, agregator, mitra bisnis, dan profesional industri menemukan perusahaan yang relevan serta informasi pendukungnya dalam satu platform.
Profil perusahaan utuh
Kontak resmi, direksi, pemegang saham, dan masa berlaku izin setiap badan usaha — apa adanya dari registri, tanpa perlu Anda merangkai sendiri.
Intelijen pasar
Pergerakan harga komoditas, regulasi terbaru, dan artinya bagi pemegang izin — dibaca dari sumber primer, bukan rumor.
Lokasi & wilayah kerja
Sebaran izin per provinsi dan per komoditas, siap disaring sesuai wilayah yang Anda incar.
Jalur ke investor & mitra
Akses lebih awal ke proyek dan aset tambang yang sedang ditawarkan, sebelum menjadi ramai.
Gabung sebagai member untuk mendapatkan akses lebih lanjut.
Data terakhir diperbarui: 28 September 2026 (tanggal pengambilan data dari registri resmi, bukan tanggal tayang halaman.)