Registri Resmi

Lintas Anak Negeri

Lintas Anak Negeri merupakan Perusahaan Perseroan Terbatas (PT) yang tercatat dalam registri badan usaha pertambangan Indonesia. Tercatat 1 izin (IUP) dengan total luas tercatat 565 hektare. Tahap kegiatan yang tercatat: eksplorasi. Komoditas yang tercatat: Pasir Kuarsa. Wilayah operasional yang tercatat berada di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau.

IUPPerusahaan Perseroan Terbatas (PT)

Prosperity Tower Lantai 15 Unit A District 8 SCBD

Kembali ke registri

Jumlah izin

1

Total hektar

565

Komoditas

1

Kabupaten

1

Ringkasan Lintas Anak Negeri

Lintas Anak Negeri adalah Perusahaan Perseroan Terbatas (PT) yang tercatat dalam registri pertambangan Indonesia dengan komoditas pasir kuarsa yang tercatat di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. Data registrinya mencakup informasi badan usaha, perizinan, wilayah operasional, dan komoditas. Luas izin yang tercatat 565 hektare.

Informasi Badan Usaha

Nama Badan UsahaLintas Anak Negeri
Nama di registriLINTAS ANAK NEGERI
Jenis Badan UsahaPerusahaan Perseroan Terbatas (PT)
Jenis IzinIUP
Jumlah Izin Tercatat1
Tahap Kegiataneksplorasi
KomoditasPasir Kuarsa
Luas Tercatat565 ha
Kabupaten / KotaKabupaten Lingga
ProvinsiKepulauan Riau
Alamat terdaftarProsperity Tower Lantai 15 Unit A District 8 SCBD
Data terakhir diperbarui28 September 2026
Masa Berlaku Izin••••••••

Informasi Kontak Perusahaan

Jenis Badan Usaha
••••••••

Pertanyaan & Jawaban

Jawaban di bawah ini diambil langsung dari data registri. Pertanyaan yang tidak bisa dijawab dari data tidak ditampilkan, dan tidak ada jawaban yang diperkirakan.

Siapa Lintas Anak Negeri?
Jawaban: Lintas Anak Negeri adalah Perusahaan Perseroan Terbatas (PT) yang tercatat dalam registri badan usaha pertambangan Indonesia dengan 1 izin tercatat, mencakup Pasir Kuarsa.
Apa komoditas Lintas Anak Negeri?
Jawaban: Komoditas yang tercatat untuk Lintas Anak Negeri: Pasir Kuarsa.
Lintas Anak Negeri memiliki izin apa?
Jawaban: Lintas Anak Negeri memiliki 1 izin tercatat (IUP) pada tahap eksplorasi.
Di mana lokasi tambang Lintas Anak Negeri?
Jawaban: Wilayah operasional Lintas Anak Negeri yang tercatat berada di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau.
Berapa luas wilayah izin Lintas Anak Negeri?
Jawaban: Luas wilayah izin yang tercatat untuk Lintas Anak Negeri berjumlah 565 hektare dari 1 izin.

Wilayah Operasional

  • KAB. LINGGA 21.04

Provinsi

  • Kepulauan Riau

Komoditas

Perusahaan Tambang Terkait

Dipilih dari registri karena berbagi komoditas dan wilayah operasional (kabupaten) yang sama, diurutkan menurut luas izin tercatat. Bukan daftar acak, dan bukan pernyataan afiliasi.

Tautan Terkait

AKSES SEBAGAI MEMBER

Butuh terhubung dengan perusahaan yang tepat?

Teramine membantu investor, calon pembeli aset, perusahaan pertambangan, konsultan, agregator, mitra bisnis, dan profesional industri menemukan perusahaan yang relevan serta informasi pendukungnya dalam satu platform.

  • Profil perusahaan utuh

    Kontak resmi, direksi, pemegang saham, dan masa berlaku izin setiap badan usaha — apa adanya dari registri, tanpa perlu Anda merangkai sendiri.

  • Intelijen pasar

    Pergerakan harga komoditas, regulasi terbaru, dan artinya bagi pemegang izin — dibaca dari sumber primer, bukan rumor.

  • Lokasi & wilayah kerja

    Sebaran izin per provinsi dan per komoditas, siap disaring sesuai wilayah yang Anda incar.

  • Jalur ke investor & mitra

    Akses lebih awal ke proyek dan aset tambang yang sedang ditawarkan, sebelum menjadi ramai.

Gabung sebagai member untuk mendapatkan akses lebih lanjut.

Data terakhir diperbarui: 28 September 2026 (tanggal pengambilan data dari registri resmi, bukan tanggal tayang halaman.)