Registri Resmi
Mitra Cinindo Perkasa
Mitra Cinindo Perkasa merupakan Perusahaan Perseroan Terbatas (PT) yang tercatat dalam registri badan usaha pertambangan Indonesia. Tercatat 1 izin (IUP) dengan total luas tercatat 51 hektare. Tahap kegiatan yang tercatat: operasi produksi. Komoditas yang tercatat: Pasir Urug. Wilayah operasional yang tercatat berada di Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung.
Jalan Jenderal Sudirman, Dusun Air RayaTimur II
Jumlah izin
1
Total hektar
51
Komoditas
1
Kabupaten
1
Ringkasan Mitra Cinindo Perkasa
Mitra Cinindo Perkasa adalah Perusahaan Perseroan Terbatas (PT) yang tercatat dalam registri pertambangan Indonesia dengan komoditas pasir urug yang tercatat di Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung. Data registrinya mencakup informasi badan usaha, perizinan, wilayah operasional, dan komoditas. Luas izin yang tercatat 51 hektare.
Informasi Badan Usaha
| Nama Badan Usaha | Mitra Cinindo Perkasa |
|---|---|
| Nama di registri | MITRA CININDO PERKASA |
| Jenis Badan Usaha | Perusahaan Perseroan Terbatas (PT) |
| Jenis Izin | IUP |
| Jumlah Izin Tercatat | 1 |
| Tahap Kegiatan | operasi produksi |
| Komoditas | Pasir Urug |
| Luas Tercatat | 51 ha |
| Kabupaten / Kota | Kabupaten Belitung |
| Provinsi | Kepulauan Bangka Belitung |
| Alamat terdaftar | Jalan Jenderal Sudirman, Dusun Air RayaTimur II |
| Data terakhir diperbarui | 28 September 2026 |
| Masa Berlaku Izin | •••••••• |
Informasi Kontak Perusahaan
- Jenis Badan Usaha
- ••••••••
- Telepon
- ••••••••••••
Pertanyaan & Jawaban
Jawaban di bawah ini diambil langsung dari data registri. Pertanyaan yang tidak bisa dijawab dari data tidak ditampilkan, dan tidak ada jawaban yang diperkirakan.
- Siapa Mitra Cinindo Perkasa?
- Jawaban: Mitra Cinindo Perkasa adalah Perusahaan Perseroan Terbatas (PT) yang tercatat dalam registri badan usaha pertambangan Indonesia dengan 1 izin tercatat, mencakup Pasir Urug.
- Apa komoditas Mitra Cinindo Perkasa?
- Jawaban: Komoditas yang tercatat untuk Mitra Cinindo Perkasa: Pasir Urug.
- Mitra Cinindo Perkasa memiliki izin apa?
- Jawaban: Mitra Cinindo Perkasa memiliki 1 izin tercatat (IUP) pada tahap operasi produksi.
- Di mana lokasi tambang Mitra Cinindo Perkasa?
- Jawaban: Wilayah operasional Mitra Cinindo Perkasa yang tercatat berada di Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung.
- Berapa luas wilayah izin Mitra Cinindo Perkasa?
- Jawaban: Luas wilayah izin yang tercatat untuk Mitra Cinindo Perkasa berjumlah 51 hektare dari 1 izin.
Wilayah Operasional
- KAB. BELITUNG 19.02
Provinsi
- Kepulauan Bangka Belitung
Komoditas
Tautan Terkait
- Lihat di Peta Tambang Indonesia
- Telusuri registri badan usaha
- Data komoditas tambang Indonesia
- Jelajahi peluang tambang
Marketplace menampilkan peluang yang memang dipublikasikan pemiliknya. Kehadiran perusahaan di halaman ini bukan berarti perusahaan ini dijual.
AKSES SEBAGAI MEMBER
Butuh terhubung dengan perusahaan yang tepat?
Teramine membantu investor, calon pembeli aset, perusahaan pertambangan, konsultan, agregator, mitra bisnis, dan profesional industri menemukan perusahaan yang relevan serta informasi pendukungnya dalam satu platform.
Profil perusahaan utuh
Kontak resmi, direksi, pemegang saham, dan masa berlaku izin setiap badan usaha — apa adanya dari registri, tanpa perlu Anda merangkai sendiri.
Intelijen pasar
Pergerakan harga komoditas, regulasi terbaru, dan artinya bagi pemegang izin — dibaca dari sumber primer, bukan rumor.
Lokasi & wilayah kerja
Sebaran izin per provinsi dan per komoditas, siap disaring sesuai wilayah yang Anda incar.
Jalur ke investor & mitra
Akses lebih awal ke proyek dan aset tambang yang sedang ditawarkan, sebelum menjadi ramai.
Gabung sebagai member untuk mendapatkan akses lebih lanjut.
Data terakhir diperbarui: 28 September 2026 (tanggal pengambilan data dari registri resmi, bukan tanggal tayang halaman.)