Registri Resmi

Pertambangan Nickel Sulawesi Tenggara

Pertambangan Nickel Sulawesi Tenggara merupakan Perusahaan Perseroan Terbatas (PT) yang tercatat dalam registri badan usaha pertambangan Indonesia. Tercatat 2 izin (IUP) dengan total luas tercatat 647 hektare. Tahap kegiatan yang tercatat: operasi produksi. Komoditas yang tercatat: Nikel. Wilayah operasional yang tercatat berada di Kabupaten Kolaka dan Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

IUPPerusahaan Perseroan Terbatas (PT)

JL. PROTOKOL N0.40 POMALAA-KOLAKA & JL. PROTOKOL NO.45 DAWI-DAWI POMALA

Kembali ke registri

Jumlah izin

2

Total hektar

647

Komoditas

1

Kabupaten

2

Ringkasan Pertambangan Nickel Sulawesi Tenggara

Pertambangan Nickel Sulawesi Tenggara adalah Perusahaan Perseroan Terbatas (PT) yang tercatat dalam registri pertambangan Indonesia dengan komoditas nikel yang tercatat di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Data registrinya mencakup informasi badan usaha, perizinan, wilayah operasional, dan komoditas. Luas izin yang tercatat 647 hektare.

Informasi Badan Usaha

Nama Badan UsahaPertambangan Nickel Sulawesi Tenggara
Nama di registriPERTAMBANGAN NICKEL SULAWESI TENGGARA
Jenis Badan UsahaPerusahaan Perseroan Terbatas (PT)
Jenis IzinIUP
Jumlah Izin Tercatat2
Tahap Kegiatanoperasi produksi
KomoditasNikel
Luas Tercatat647 ha
Kabupaten / KotaKabupaten Kolaka, Kabupaten Konawe Utara
ProvinsiSulawesi Tenggara
Alamat terdaftarJL. PROTOKOL N0.40 POMALAA-KOLAKA & JL. PROTOKOL NO.45 DAWI-DAWI POMALA
Data terakhir diperbarui28 September 2026
Masa Berlaku Izin••••••••

Informasi Kontak Perusahaan

Jenis Badan Usaha
••••••••

Pertanyaan & Jawaban

Jawaban di bawah ini diambil langsung dari data registri. Pertanyaan yang tidak bisa dijawab dari data tidak ditampilkan, dan tidak ada jawaban yang diperkirakan.

Siapa Pertambangan Nickel Sulawesi Tenggara?
Jawaban: Pertambangan Nickel Sulawesi Tenggara adalah Perusahaan Perseroan Terbatas (PT) yang tercatat dalam registri badan usaha pertambangan Indonesia dengan 2 izin tercatat, mencakup Nikel.
Apa komoditas Pertambangan Nickel Sulawesi Tenggara?
Jawaban: Komoditas yang tercatat untuk Pertambangan Nickel Sulawesi Tenggara: Nikel.
Pertambangan Nickel Sulawesi Tenggara memiliki izin apa?
Jawaban: Pertambangan Nickel Sulawesi Tenggara memiliki 2 izin tercatat (IUP) pada tahap operasi produksi.
Di mana lokasi tambang Pertambangan Nickel Sulawesi Tenggara?
Jawaban: Wilayah operasional Pertambangan Nickel Sulawesi Tenggara yang tercatat berada di Kabupaten Kolaka dan Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Berapa luas wilayah izin Pertambangan Nickel Sulawesi Tenggara?
Jawaban: Luas wilayah izin yang tercatat untuk Pertambangan Nickel Sulawesi Tenggara berjumlah 647 hektare dari 2 izin.

Wilayah Operasional

  • KAB. KOLAKA 74.01
  • KAB. KONAWE UTARA 74.09

Provinsi

Komoditas

Perusahaan Tambang Terkait

Dipilih dari registri karena berbagi komoditas dan wilayah operasional (kabupaten) yang sama, diurutkan menurut luas izin tercatat. Bukan daftar acak, dan bukan pernyataan afiliasi.

Tautan Terkait

AKSES SEBAGAI MEMBER

Butuh terhubung dengan perusahaan yang tepat?

Teramine membantu investor, calon pembeli aset, perusahaan pertambangan, konsultan, agregator, mitra bisnis, dan profesional industri menemukan perusahaan yang relevan serta informasi pendukungnya dalam satu platform.

  • Profil perusahaan utuh

    Kontak resmi, direksi, pemegang saham, dan masa berlaku izin setiap badan usaha — apa adanya dari registri, tanpa perlu Anda merangkai sendiri.

  • Intelijen pasar

    Pergerakan harga komoditas, regulasi terbaru, dan artinya bagi pemegang izin — dibaca dari sumber primer, bukan rumor.

  • Lokasi & wilayah kerja

    Sebaran izin per provinsi dan per komoditas, siap disaring sesuai wilayah yang Anda incar.

  • Jalur ke investor & mitra

    Akses lebih awal ke proyek dan aset tambang yang sedang ditawarkan, sebelum menjadi ramai.

Gabung sebagai member untuk mendapatkan akses lebih lanjut.

Data terakhir diperbarui: 28 September 2026 (tanggal pengambilan data dari registri resmi, bukan tanggal tayang halaman.)