Registri Resmi

Raja Tambang Sampang

Raja Tambang Sampang merupakan Perusahaan Perseroan Terbatas (PT) yang tercatat dalam registri badan usaha pertambangan Indonesia. Tercatat 1 izin (IUP) dengan total luas tercatat 32 hektare. Tahap kegiatan yang tercatat: eksplorasi. Komoditas yang tercatat: Batu Gamping. Wilayah operasional yang tercatat berada di Kabupaten Sampang, Jawa Timur.

IUPPerusahaan Perseroan Terbatas (PT)

The Energy 27th Floor - SCBD Lot. 11A Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Desa/Kelurahan Senayan, Kec. Kebayoran Baru

Kembali ke registri

Jumlah izin

1

Total hektar

32

Komoditas

1

Kabupaten

1

Ringkasan Raja Tambang Sampang

Raja Tambang Sampang adalah Perusahaan Perseroan Terbatas (PT) yang tercatat dalam registri pertambangan Indonesia dengan komoditas batu gamping yang tercatat di Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Data registrinya mencakup informasi badan usaha, perizinan, wilayah operasional, dan komoditas. Luas izin yang tercatat 32 hektare.

Informasi Badan Usaha

Nama Badan UsahaRaja Tambang Sampang
Nama di registriRAJA TAMBANG SAMPANG
Jenis Badan UsahaPerusahaan Perseroan Terbatas (PT)
Jenis IzinIUP
Jumlah Izin Tercatat1
Tahap Kegiataneksplorasi
KomoditasBatu Gamping
Luas Tercatat32 ha
Kabupaten / KotaKabupaten Sampang
ProvinsiJawa Timur
Alamat terdaftarThe Energy 27th Floor - SCBD Lot. 11A Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Desa/Kelurahan Senayan, Kec. Kebayoran Baru
Data terakhir diperbarui28 September 2026
Masa Berlaku Izin••••••••

Informasi Kontak Perusahaan

Jenis Badan Usaha
••••••••

Pertanyaan & Jawaban

Jawaban di bawah ini diambil langsung dari data registri. Pertanyaan yang tidak bisa dijawab dari data tidak ditampilkan, dan tidak ada jawaban yang diperkirakan.

Siapa Raja Tambang Sampang?
Jawaban: Raja Tambang Sampang adalah Perusahaan Perseroan Terbatas (PT) yang tercatat dalam registri badan usaha pertambangan Indonesia dengan 1 izin tercatat, mencakup Batu Gamping.
Apa komoditas Raja Tambang Sampang?
Jawaban: Komoditas yang tercatat untuk Raja Tambang Sampang: Batu Gamping.
Raja Tambang Sampang memiliki izin apa?
Jawaban: Raja Tambang Sampang memiliki 1 izin tercatat (IUP) pada tahap eksplorasi.
Di mana lokasi tambang Raja Tambang Sampang?
Jawaban: Wilayah operasional Raja Tambang Sampang yang tercatat berada di Kabupaten Sampang, Jawa Timur.
Berapa luas wilayah izin Raja Tambang Sampang?
Jawaban: Luas wilayah izin yang tercatat untuk Raja Tambang Sampang berjumlah 32 hektare dari 1 izin.

Wilayah Operasional

  • KAB. SAMPANG 35.27

Provinsi

Komoditas

Perusahaan Tambang Terkait

Dipilih dari registri karena berbagi komoditas dan wilayah operasional (kabupaten) yang sama, diurutkan menurut luas izin tercatat. Bukan daftar acak, dan bukan pernyataan afiliasi.

Tautan Terkait

AKSES SEBAGAI MEMBER

Butuh terhubung dengan perusahaan yang tepat?

Teramine membantu investor, calon pembeli aset, perusahaan pertambangan, konsultan, agregator, mitra bisnis, dan profesional industri menemukan perusahaan yang relevan serta informasi pendukungnya dalam satu platform.

  • Profil perusahaan utuh

    Kontak resmi, direksi, pemegang saham, dan masa berlaku izin setiap badan usaha — apa adanya dari registri, tanpa perlu Anda merangkai sendiri.

  • Intelijen pasar

    Pergerakan harga komoditas, regulasi terbaru, dan artinya bagi pemegang izin — dibaca dari sumber primer, bukan rumor.

  • Lokasi & wilayah kerja

    Sebaran izin per provinsi dan per komoditas, siap disaring sesuai wilayah yang Anda incar.

  • Jalur ke investor & mitra

    Akses lebih awal ke proyek dan aset tambang yang sedang ditawarkan, sebelum menjadi ramai.

Gabung sebagai member untuk mendapatkan akses lebih lanjut.

Data terakhir diperbarui: 28 September 2026 (tanggal pengambilan data dari registri resmi, bukan tanggal tayang halaman.)