Registri Resmi

Rajasa Putra Mandiri

Rajasa Putra Mandiri merupakan Perusahaan Perseroan Terbatas (PT) yang tercatat dalam registri badan usaha pertambangan Indonesia. Tercatat 1 izin (IUP) dengan total luas tercatat 23 hektare. Tahap kegiatan yang tercatat: operasi produksi. Komoditas yang tercatat: Kerikil Berpasir Alami (Sirtu). Wilayah operasional yang tercatat berada di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

IUPPerusahaan Perseroan Terbatas (PT)

Jl. Gayungsari Barat No. 17, Kel. Gayungan, Kec. Gayungan, Kota Surabaya, Prov. Jawa Timur

Kembali ke registri

Jumlah izin

1

Total hektar

23

Komoditas

1

Kabupaten

1

Ringkasan Rajasa Putra Mandiri

Rajasa Putra Mandiri adalah Perusahaan Perseroan Terbatas (PT) yang tercatat dalam registri pertambangan Indonesia dengan komoditas kerikil berpasir alami (sirtu) yang tercatat di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Data registrinya mencakup informasi badan usaha, perizinan, wilayah operasional, dan komoditas. Luas izin yang tercatat 23 hektare.

Informasi Badan Usaha

Nama Badan UsahaRajasa Putra Mandiri
Nama di registriRAJASA PUTRA MANDIRI
Jenis Badan UsahaPerusahaan Perseroan Terbatas (PT)
Jenis IzinIUP
Jumlah Izin Tercatat1
Tahap Kegiatanoperasi produksi
KomoditasKerikil Berpasir Alami (Sirtu)
Luas Tercatat23 ha
Kabupaten / KotaKabupaten Pasuruan
ProvinsiJawa Timur
Alamat terdaftarJl. Gayungsari Barat No. 17, Kel. Gayungan, Kec. Gayungan, Kota Surabaya, Prov. Jawa Timur
Data terakhir diperbarui28 September 2026
Masa Berlaku Izin••••••••

Informasi Kontak Perusahaan

Jenis Badan Usaha
••••••••

Pertanyaan & Jawaban

Jawaban di bawah ini diambil langsung dari data registri. Pertanyaan yang tidak bisa dijawab dari data tidak ditampilkan, dan tidak ada jawaban yang diperkirakan.

Siapa Rajasa Putra Mandiri?
Jawaban: Rajasa Putra Mandiri adalah Perusahaan Perseroan Terbatas (PT) yang tercatat dalam registri badan usaha pertambangan Indonesia dengan 1 izin tercatat, mencakup Kerikil Berpasir Alami (Sirtu).
Apa komoditas Rajasa Putra Mandiri?
Jawaban: Komoditas yang tercatat untuk Rajasa Putra Mandiri: Kerikil Berpasir Alami (Sirtu).
Rajasa Putra Mandiri memiliki izin apa?
Jawaban: Rajasa Putra Mandiri memiliki 1 izin tercatat (IUP) pada tahap operasi produksi.
Di mana lokasi tambang Rajasa Putra Mandiri?
Jawaban: Wilayah operasional Rajasa Putra Mandiri yang tercatat berada di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Berapa luas wilayah izin Rajasa Putra Mandiri?
Jawaban: Luas wilayah izin yang tercatat untuk Rajasa Putra Mandiri berjumlah 23 hektare dari 1 izin.

Wilayah Operasional

  • KAB. PASURUAN 35.14

Provinsi

Komoditas

Perusahaan Tambang Terkait

Dipilih dari registri karena berbagi komoditas dan wilayah operasional (kabupaten) yang sama, diurutkan menurut luas izin tercatat. Bukan daftar acak, dan bukan pernyataan afiliasi.

Tautan Terkait

AKSES SEBAGAI MEMBER

Butuh terhubung dengan perusahaan yang tepat?

Teramine membantu investor, calon pembeli aset, perusahaan pertambangan, konsultan, agregator, mitra bisnis, dan profesional industri menemukan perusahaan yang relevan serta informasi pendukungnya dalam satu platform.

  • Profil perusahaan utuh

    Kontak resmi, direksi, pemegang saham, dan masa berlaku izin setiap badan usaha — apa adanya dari registri, tanpa perlu Anda merangkai sendiri.

  • Intelijen pasar

    Pergerakan harga komoditas, regulasi terbaru, dan artinya bagi pemegang izin — dibaca dari sumber primer, bukan rumor.

  • Lokasi & wilayah kerja

    Sebaran izin per provinsi dan per komoditas, siap disaring sesuai wilayah yang Anda incar.

  • Jalur ke investor & mitra

    Akses lebih awal ke proyek dan aset tambang yang sedang ditawarkan, sebelum menjadi ramai.

Gabung sebagai member untuk mendapatkan akses lebih lanjut.

Data terakhir diperbarui: 28 September 2026 (tanggal pengambilan data dari registri resmi, bukan tanggal tayang halaman.)