Registri Resmi

Satu Nusa Alam

Satu Nusa Alam merupakan Perusahaan Perseroan Terbatas (PT) yang tercatat dalam registri badan usaha pertambangan Indonesia. Tercatat 1 izin (IUP) dengan total luas tercatat 462 hektare. Tahap kegiatan yang tercatat: eksplorasi. Komoditas yang tercatat: Pasir Kuarsa. Wilayah operasional yang tercatat berada di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau.

IUPPerusahaan Perseroan Terbatas (PT)

Jalan Jenderal Sudirman, Imperium Superblock Blok A No. 22A

Kembali ke registri

Jumlah izin

1

Total hektar

462

Komoditas

1

Kabupaten

1

Ringkasan Satu Nusa Alam

Satu Nusa Alam adalah Perusahaan Perseroan Terbatas (PT) yang tercatat dalam registri pertambangan Indonesia dengan komoditas pasir kuarsa yang tercatat di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. Data registrinya mencakup informasi badan usaha, perizinan, wilayah operasional, dan komoditas. Luas izin yang tercatat 462 hektare.

Informasi Badan Usaha

Nama Badan UsahaSatu Nusa Alam
Nama di registriSATU NUSA ALAM
Jenis Badan UsahaPerusahaan Perseroan Terbatas (PT)
Jenis IzinIUP
Jumlah Izin Tercatat1
Tahap Kegiataneksplorasi
KomoditasPasir Kuarsa
Luas Tercatat462 ha
Kabupaten / KotaKabupaten Lingga
ProvinsiKepulauan Riau
Alamat terdaftarJalan Jenderal Sudirman, Imperium Superblock Blok A No. 22A
Data terakhir diperbarui28 September 2026
Masa Berlaku Izin••••••••

Informasi Kontak Perusahaan

Jenis Badan Usaha
••••••••

Pertanyaan & Jawaban

Jawaban di bawah ini diambil langsung dari data registri. Pertanyaan yang tidak bisa dijawab dari data tidak ditampilkan, dan tidak ada jawaban yang diperkirakan.

Siapa Satu Nusa Alam?
Jawaban: Satu Nusa Alam adalah Perusahaan Perseroan Terbatas (PT) yang tercatat dalam registri badan usaha pertambangan Indonesia dengan 1 izin tercatat, mencakup Pasir Kuarsa.
Apa komoditas Satu Nusa Alam?
Jawaban: Komoditas yang tercatat untuk Satu Nusa Alam: Pasir Kuarsa.
Satu Nusa Alam memiliki izin apa?
Jawaban: Satu Nusa Alam memiliki 1 izin tercatat (IUP) pada tahap eksplorasi.
Di mana lokasi tambang Satu Nusa Alam?
Jawaban: Wilayah operasional Satu Nusa Alam yang tercatat berada di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau.
Berapa luas wilayah izin Satu Nusa Alam?
Jawaban: Luas wilayah izin yang tercatat untuk Satu Nusa Alam berjumlah 462 hektare dari 1 izin.

Wilayah Operasional

  • KAB. LINGGA 21.04

Provinsi

  • Kepulauan Riau

Komoditas

Perusahaan Tambang Terkait

Dipilih dari registri karena berbagi komoditas dan wilayah operasional (kabupaten) yang sama, diurutkan menurut luas izin tercatat. Bukan daftar acak, dan bukan pernyataan afiliasi.

Tautan Terkait

AKSES SEBAGAI MEMBER

Butuh terhubung dengan perusahaan yang tepat?

Teramine membantu investor, calon pembeli aset, perusahaan pertambangan, konsultan, agregator, mitra bisnis, dan profesional industri menemukan perusahaan yang relevan serta informasi pendukungnya dalam satu platform.

  • Profil perusahaan utuh

    Kontak resmi, direksi, pemegang saham, dan masa berlaku izin setiap badan usaha — apa adanya dari registri, tanpa perlu Anda merangkai sendiri.

  • Intelijen pasar

    Pergerakan harga komoditas, regulasi terbaru, dan artinya bagi pemegang izin — dibaca dari sumber primer, bukan rumor.

  • Lokasi & wilayah kerja

    Sebaran izin per provinsi dan per komoditas, siap disaring sesuai wilayah yang Anda incar.

  • Jalur ke investor & mitra

    Akses lebih awal ke proyek dan aset tambang yang sedang ditawarkan, sebelum menjadi ramai.

Gabung sebagai member untuk mendapatkan akses lebih lanjut.

Data terakhir diperbarui: 28 September 2026 (tanggal pengambilan data dari registri resmi, bukan tanggal tayang halaman.)