Registri Resmi

Satunusa Cakra Mineral

Satunusa Cakra Mineral merupakan Perusahaan Perseroan Terbatas (PT) yang tercatat dalam registri badan usaha pertambangan Indonesia. Tercatat 1 izin (IUP) dengan total luas tercatat 486 hektare. Tahap kegiatan yang tercatat: operasi produksi. Komoditas yang tercatat: Pasir Kuarsa. Wilayah operasional yang tercatat berada di Kabupaten Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung.

IUPPerusahaan Perseroan Terbatas (PT)

Komplek Duta Merlin BIok E No. 14-15 Jl. Gajahmada no 3-5 Jakarta 10130

Kembali ke registri

Jumlah izin

1

Total hektar

486

Komoditas

1

Kabupaten

1

Ringkasan Satunusa Cakra Mineral

Satunusa Cakra Mineral adalah Perusahaan Perseroan Terbatas (PT) yang tercatat dalam registri pertambangan Indonesia dengan komoditas pasir kuarsa yang tercatat di Kabupaten Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung. Data registrinya mencakup informasi badan usaha, perizinan, wilayah operasional, dan komoditas. Luas izin yang tercatat 486 hektare.

Informasi Badan Usaha

Nama Badan UsahaSatunusa Cakra Mineral
Nama di registriSATUNUSA CAKRA MINERAL
Jenis Badan UsahaPerusahaan Perseroan Terbatas (PT)
Jenis IzinIUP
Jumlah Izin Tercatat1
Tahap Kegiatanoperasi produksi
KomoditasPasir Kuarsa
Luas Tercatat486 ha
Kabupaten / KotaKabupaten Belitung Timur
ProvinsiKepulauan Bangka Belitung
Alamat terdaftarKomplek Duta Merlin BIok E No. 14-15 Jl. Gajahmada no 3-5 Jakarta 10130
Data terakhir diperbarui28 September 2026
Masa Berlaku Izin••••••••

Informasi Kontak Perusahaan

Jenis Badan Usaha
••••••••

Pertanyaan & Jawaban

Jawaban di bawah ini diambil langsung dari data registri. Pertanyaan yang tidak bisa dijawab dari data tidak ditampilkan, dan tidak ada jawaban yang diperkirakan.

Siapa Satunusa Cakra Mineral?
Jawaban: Satunusa Cakra Mineral adalah Perusahaan Perseroan Terbatas (PT) yang tercatat dalam registri badan usaha pertambangan Indonesia dengan 1 izin tercatat, mencakup Pasir Kuarsa.
Apa komoditas Satunusa Cakra Mineral?
Jawaban: Komoditas yang tercatat untuk Satunusa Cakra Mineral: Pasir Kuarsa.
Satunusa Cakra Mineral memiliki izin apa?
Jawaban: Satunusa Cakra Mineral memiliki 1 izin tercatat (IUP) pada tahap operasi produksi.
Di mana lokasi tambang Satunusa Cakra Mineral?
Jawaban: Wilayah operasional Satunusa Cakra Mineral yang tercatat berada di Kabupaten Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung.
Berapa luas wilayah izin Satunusa Cakra Mineral?
Jawaban: Luas wilayah izin yang tercatat untuk Satunusa Cakra Mineral berjumlah 486 hektare dari 1 izin.

Wilayah Operasional

  • KAB. BELITUNG TIMUR 19.06

Provinsi

  • Kepulauan Bangka Belitung

Komoditas

Perusahaan Tambang Terkait

Dipilih dari registri karena berbagi komoditas dan wilayah operasional (kabupaten) yang sama, diurutkan menurut luas izin tercatat. Bukan daftar acak, dan bukan pernyataan afiliasi.

Tautan Terkait

AKSES SEBAGAI MEMBER

Butuh terhubung dengan perusahaan yang tepat?

Teramine membantu investor, calon pembeli aset, perusahaan pertambangan, konsultan, agregator, mitra bisnis, dan profesional industri menemukan perusahaan yang relevan serta informasi pendukungnya dalam satu platform.

  • Profil perusahaan utuh

    Kontak resmi, direksi, pemegang saham, dan masa berlaku izin setiap badan usaha — apa adanya dari registri, tanpa perlu Anda merangkai sendiri.

  • Intelijen pasar

    Pergerakan harga komoditas, regulasi terbaru, dan artinya bagi pemegang izin — dibaca dari sumber primer, bukan rumor.

  • Lokasi & wilayah kerja

    Sebaran izin per provinsi dan per komoditas, siap disaring sesuai wilayah yang Anda incar.

  • Jalur ke investor & mitra

    Akses lebih awal ke proyek dan aset tambang yang sedang ditawarkan, sebelum menjadi ramai.

Gabung sebagai member untuk mendapatkan akses lebih lanjut.

Data terakhir diperbarui: 28 September 2026 (tanggal pengambilan data dari registri resmi, bukan tanggal tayang halaman.)