Registri Resmi
Tambang Mulia
Tambang Mulia merupakan Perusahaan Komanditer (CV) yang tercatat dalam registri badan usaha pertambangan Indonesia. Tercatat 1 izin (IUP) dengan total luas tercatat 54 hektare. Tahap kegiatan yang tercatat: operasi produksi. Komoditas yang tercatat: Kerikil Berpasir Alami (Sirtu). Wilayah operasional yang tercatat berada di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.
Jalan Mayjend Sungkono, Kelurahan Selabaya, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah
Jumlah izin
1
Total hektar
54
Komoditas
1
Kabupaten
1
Ringkasan Tambang Mulia
Tambang Mulia adalah Perusahaan Komanditer (CV) yang tercatat dalam registri pertambangan Indonesia dengan komoditas kerikil berpasir alami (sirtu) yang tercatat di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah. Data registrinya mencakup informasi badan usaha, perizinan, wilayah operasional, dan komoditas. Luas izin yang tercatat 54 hektare.
Informasi Badan Usaha
| Nama Badan Usaha | Tambang Mulia |
|---|---|
| Nama di registri | TAMBANG MULIA |
| Jenis Badan Usaha | Perusahaan Komanditer (CV) |
| Jenis Izin | IUP |
| Jumlah Izin Tercatat | 1 |
| Tahap Kegiatan | operasi produksi |
| Komoditas | Kerikil Berpasir Alami (Sirtu) |
| Luas Tercatat | 54 ha |
| Kabupaten / Kota | Kabupaten Purbalingga |
| Provinsi | Jawa Tengah |
| Alamat terdaftar | Jalan Mayjend Sungkono, Kelurahan Selabaya, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah |
| Data terakhir diperbarui | 28 September 2026 |
| Masa Berlaku Izin | •••••••• |
Informasi Kontak Perusahaan
- Jenis Badan Usaha
- ••••••••
- Telepon
- ••••••••••••
Pertanyaan & Jawaban
Jawaban di bawah ini diambil langsung dari data registri. Pertanyaan yang tidak bisa dijawab dari data tidak ditampilkan, dan tidak ada jawaban yang diperkirakan.
- Siapa Tambang Mulia?
- Jawaban: Tambang Mulia adalah Perusahaan Komanditer (CV) yang tercatat dalam registri badan usaha pertambangan Indonesia dengan 1 izin tercatat, mencakup Kerikil Berpasir Alami (Sirtu).
- Apa komoditas Tambang Mulia?
- Jawaban: Komoditas yang tercatat untuk Tambang Mulia: Kerikil Berpasir Alami (Sirtu).
- Tambang Mulia memiliki izin apa?
- Jawaban: Tambang Mulia memiliki 1 izin tercatat (IUP) pada tahap operasi produksi.
- Di mana lokasi tambang Tambang Mulia?
- Jawaban: Wilayah operasional Tambang Mulia yang tercatat berada di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.
- Berapa luas wilayah izin Tambang Mulia?
- Jawaban: Luas wilayah izin yang tercatat untuk Tambang Mulia berjumlah 54 hektare dari 1 izin.
Wilayah Operasional
- KAB. PURBALINGGA 33.03
Provinsi
- Jawa Tengah
Komoditas
Tautan Terkait
- Lihat di Peta Tambang Indonesia
- Telusuri registri badan usaha
- Data komoditas tambang Indonesia
- Jelajahi peluang tambang
Marketplace menampilkan peluang yang memang dipublikasikan pemiliknya. Kehadiran perusahaan di halaman ini bukan berarti perusahaan ini dijual.
AKSES SEBAGAI MEMBER
Butuh terhubung dengan perusahaan yang tepat?
Teramine membantu investor, calon pembeli aset, perusahaan pertambangan, konsultan, agregator, mitra bisnis, dan profesional industri menemukan perusahaan yang relevan serta informasi pendukungnya dalam satu platform.
Profil perusahaan utuh
Kontak resmi, direksi, pemegang saham, dan masa berlaku izin setiap badan usaha — apa adanya dari registri, tanpa perlu Anda merangkai sendiri.
Intelijen pasar
Pergerakan harga komoditas, regulasi terbaru, dan artinya bagi pemegang izin — dibaca dari sumber primer, bukan rumor.
Lokasi & wilayah kerja
Sebaran izin per provinsi dan per komoditas, siap disaring sesuai wilayah yang Anda incar.
Jalur ke investor & mitra
Akses lebih awal ke proyek dan aset tambang yang sedang ditawarkan, sebelum menjadi ramai.
Gabung sebagai member untuk mendapatkan akses lebih lanjut.
Data terakhir diperbarui: 28 September 2026 (tanggal pengambilan data dari registri resmi, bukan tanggal tayang halaman.)