Registri Resmi

Tan Iron Indonesia

Tan Iron Indonesia merupakan Perusahaan Perseroan Terbatas (PT) yang tercatat dalam registri badan usaha pertambangan Indonesia. Tercatat 1 izin (IUP) dengan total luas tercatat 15 hektare. Tahap kegiatan yang tercatat: operasi produksi. Komoditas yang tercatat: Kerikil Berpasir Alami (Sirtu). Wilayah operasional yang tercatat berada di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

IUPPerusahaan Perseroan Terbatas (PT)

Jalan Raya Boulevard, Ruko Graha Baulevard Blok D No 15, Gading Serpong, Kel. Curug Sengereng, Kec. Kelapa Dua, Kab. Tangerang, Provinsi Banten

Kembali ke registri

Jumlah izin

1

Total hektar

15

Komoditas

1

Kabupaten

1

Ringkasan Tan Iron Indonesia

Tan Iron Indonesia adalah Perusahaan Perseroan Terbatas (PT) yang tercatat dalam registri pertambangan Indonesia dengan komoditas kerikil berpasir alami (sirtu) yang tercatat di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Data registrinya mencakup informasi badan usaha, perizinan, wilayah operasional, dan komoditas. Luas izin yang tercatat 15 hektare.

Informasi Badan Usaha

Nama Badan UsahaTan Iron Indonesia
Nama di registriTAN IRON INDONESIA
Jenis Badan UsahaPerusahaan Perseroan Terbatas (PT)
Jenis IzinIUP
Jumlah Izin Tercatat1
Tahap Kegiatanoperasi produksi
KomoditasKerikil Berpasir Alami (Sirtu)
Luas Tercatat15 ha
Kabupaten / KotaKabupaten Rejang Lebong
ProvinsiBengkulu
Alamat terdaftarJalan Raya Boulevard, Ruko Graha Baulevard Blok D No 15, Gading Serpong, Kel. Curug Sengereng, Kec. Kelapa Dua, Kab. Tangerang, Provinsi Banten
Data terakhir diperbarui28 September 2026
Masa Berlaku Izin••••••••

Informasi Kontak Perusahaan

Jenis Badan Usaha
••••••••

Pertanyaan & Jawaban

Jawaban di bawah ini diambil langsung dari data registri. Pertanyaan yang tidak bisa dijawab dari data tidak ditampilkan, dan tidak ada jawaban yang diperkirakan.

Siapa Tan Iron Indonesia?
Jawaban: Tan Iron Indonesia adalah Perusahaan Perseroan Terbatas (PT) yang tercatat dalam registri badan usaha pertambangan Indonesia dengan 1 izin tercatat, mencakup Kerikil Berpasir Alami (Sirtu).
Apa komoditas Tan Iron Indonesia?
Jawaban: Komoditas yang tercatat untuk Tan Iron Indonesia: Kerikil Berpasir Alami (Sirtu).
Tan Iron Indonesia memiliki izin apa?
Jawaban: Tan Iron Indonesia memiliki 1 izin tercatat (IUP) pada tahap operasi produksi.
Di mana lokasi tambang Tan Iron Indonesia?
Jawaban: Wilayah operasional Tan Iron Indonesia yang tercatat berada di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Berapa luas wilayah izin Tan Iron Indonesia?
Jawaban: Luas wilayah izin yang tercatat untuk Tan Iron Indonesia berjumlah 15 hektare dari 1 izin.

Wilayah Operasional

  • KAB. REJANG LEBONG 17.02

Provinsi

  • Bengkulu

Komoditas

Perusahaan Tambang Terkait

Dipilih dari registri karena berbagi komoditas dan wilayah operasional (kabupaten) yang sama, diurutkan menurut luas izin tercatat. Bukan daftar acak, dan bukan pernyataan afiliasi.

  • Praja Mandiri

    Kerikil Berpasir Alami (Sirtu) · Kabupaten Rejang Lebong

Tautan Terkait

AKSES SEBAGAI MEMBER

Butuh terhubung dengan perusahaan yang tepat?

Teramine membantu investor, calon pembeli aset, perusahaan pertambangan, konsultan, agregator, mitra bisnis, dan profesional industri menemukan perusahaan yang relevan serta informasi pendukungnya dalam satu platform.

  • Profil perusahaan utuh

    Kontak resmi, direksi, pemegang saham, dan masa berlaku izin setiap badan usaha — apa adanya dari registri, tanpa perlu Anda merangkai sendiri.

  • Intelijen pasar

    Pergerakan harga komoditas, regulasi terbaru, dan artinya bagi pemegang izin — dibaca dari sumber primer, bukan rumor.

  • Lokasi & wilayah kerja

    Sebaran izin per provinsi dan per komoditas, siap disaring sesuai wilayah yang Anda incar.

  • Jalur ke investor & mitra

    Akses lebih awal ke proyek dan aset tambang yang sedang ditawarkan, sebelum menjadi ramai.

Gabung sebagai member untuk mendapatkan akses lebih lanjut.

Data terakhir diperbarui: 28 September 2026 (tanggal pengambilan data dari registri resmi, bukan tanggal tayang halaman.)