Registri Resmi

Trass Multi Guna

Trass Multi Guna merupakan Perusahaan Perseroan Terbatas (PT) yang tercatat dalam registri badan usaha pertambangan Indonesia. Tercatat 1 izin (IUP) dengan total luas tercatat 12 hektare. Tahap kegiatan yang tercatat: operasi produksi. Komoditas yang tercatat: Tras. Wilayah operasional yang tercatat berada di Kabupaten Serang, Banten.

IUPPerusahaan Perseroan Terbatas (PT)

DESA BATU KUDA, KECAMATAN MANCAK, KABUPATEN SERANG, PROVINSI BANTEN

Kembali ke registri

Jumlah izin

1

Total hektar

12

Komoditas

1

Kabupaten

1

Ringkasan Trass Multi Guna

Trass Multi Guna adalah Perusahaan Perseroan Terbatas (PT) yang tercatat dalam registri pertambangan Indonesia dengan komoditas tras yang tercatat di Kabupaten Serang, Banten. Data registrinya mencakup informasi badan usaha, perizinan, wilayah operasional, dan komoditas. Luas izin yang tercatat 12 hektare.

Informasi Badan Usaha

Nama Badan UsahaTrass Multi Guna
Nama di registriTRASS MULTI GUNA
Jenis Badan UsahaPerusahaan Perseroan Terbatas (PT)
Jenis IzinIUP
Jumlah Izin Tercatat1
Tahap Kegiatanoperasi produksi
KomoditasTras
Luas Tercatat12 ha
Kabupaten / KotaKabupaten Serang
ProvinsiBanten
Alamat terdaftarDESA BATU KUDA, KECAMATAN MANCAK, KABUPATEN SERANG, PROVINSI BANTEN
Data terakhir diperbarui28 September 2026
Masa Berlaku Izin••••••••

Informasi Kontak Perusahaan

Jenis Badan Usaha
••••••••

Pertanyaan & Jawaban

Jawaban di bawah ini diambil langsung dari data registri. Pertanyaan yang tidak bisa dijawab dari data tidak ditampilkan, dan tidak ada jawaban yang diperkirakan.

Siapa Trass Multi Guna?
Jawaban: Trass Multi Guna adalah Perusahaan Perseroan Terbatas (PT) yang tercatat dalam registri badan usaha pertambangan Indonesia dengan 1 izin tercatat, mencakup Tras.
Apa komoditas Trass Multi Guna?
Jawaban: Komoditas yang tercatat untuk Trass Multi Guna: Tras.
Trass Multi Guna memiliki izin apa?
Jawaban: Trass Multi Guna memiliki 1 izin tercatat (IUP) pada tahap operasi produksi.
Di mana lokasi tambang Trass Multi Guna?
Jawaban: Wilayah operasional Trass Multi Guna yang tercatat berada di Kabupaten Serang, Banten.
Berapa luas wilayah izin Trass Multi Guna?
Jawaban: Luas wilayah izin yang tercatat untuk Trass Multi Guna berjumlah 12 hektare dari 1 izin.

Wilayah Operasional

  • KAB. SERANG 36.04

Provinsi

  • Banten

Komoditas

Tautan Terkait

AKSES SEBAGAI MEMBER

Butuh terhubung dengan perusahaan yang tepat?

Teramine membantu investor, calon pembeli aset, perusahaan pertambangan, konsultan, agregator, mitra bisnis, dan profesional industri menemukan perusahaan yang relevan serta informasi pendukungnya dalam satu platform.

  • Profil perusahaan utuh

    Kontak resmi, direksi, pemegang saham, dan masa berlaku izin setiap badan usaha — apa adanya dari registri, tanpa perlu Anda merangkai sendiri.

  • Intelijen pasar

    Pergerakan harga komoditas, regulasi terbaru, dan artinya bagi pemegang izin — dibaca dari sumber primer, bukan rumor.

  • Lokasi & wilayah kerja

    Sebaran izin per provinsi dan per komoditas, siap disaring sesuai wilayah yang Anda incar.

  • Jalur ke investor & mitra

    Akses lebih awal ke proyek dan aset tambang yang sedang ditawarkan, sebelum menjadi ramai.

Gabung sebagai member untuk mendapatkan akses lebih lanjut.

Data terakhir diperbarui: 28 September 2026 (tanggal pengambilan data dari registri resmi, bukan tanggal tayang halaman.)