Registri Resmi
Tri Mitra Babarina Putra
Tri Mitra Babarina Putra merupakan Perusahaan Perseroan Terbatas (PT) yang tercatat dalam registri badan usaha pertambangan Indonesia. Tercatat 1 izin (IUP) dengan total luas tercatat 65 hektare. Tahap kegiatan yang tercatat: operasi produksi. Komoditas yang tercatat: Peridotit. Wilayah operasional yang tercatat berada di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Desa Muara Lapao pao Kec, wolo Kab. Kolaka Prov. Sulawesi tenggara
Jumlah izin
1
Total hektar
65
Komoditas
1
Kabupaten
1
Ringkasan Tri Mitra Babarina Putra
Tri Mitra Babarina Putra adalah Perusahaan Perseroan Terbatas (PT) yang tercatat dalam registri pertambangan Indonesia dengan komoditas peridotit yang tercatat di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Data registrinya mencakup informasi badan usaha, perizinan, wilayah operasional, dan komoditas. Luas izin yang tercatat 65 hektare.
Informasi Badan Usaha
| Nama Badan Usaha | Tri Mitra Babarina Putra |
|---|---|
| Nama di registri | TRI MITRA BABARINA PUTRA |
| Jenis Badan Usaha | Perusahaan Perseroan Terbatas (PT) |
| Jenis Izin | IUP |
| Jumlah Izin Tercatat | 1 |
| Tahap Kegiatan | operasi produksi |
| Komoditas | Peridotit |
| Luas Tercatat | 65 ha |
| Kabupaten / Kota | Kabupaten Kolaka |
| Provinsi | Sulawesi Tenggara |
| Alamat terdaftar | Desa Muara Lapao pao Kec, wolo Kab. Kolaka Prov. Sulawesi tenggara |
| Data terakhir diperbarui | 28 September 2026 |
| Masa Berlaku Izin | •••••••• |
Informasi Kontak Perusahaan
- Jenis Badan Usaha
- ••••••••
- Telepon
- ••••••••••••
Pertanyaan & Jawaban
Jawaban di bawah ini diambil langsung dari data registri. Pertanyaan yang tidak bisa dijawab dari data tidak ditampilkan, dan tidak ada jawaban yang diperkirakan.
- Siapa Tri Mitra Babarina Putra?
- Jawaban: Tri Mitra Babarina Putra adalah Perusahaan Perseroan Terbatas (PT) yang tercatat dalam registri badan usaha pertambangan Indonesia dengan 1 izin tercatat, mencakup Peridotit.
- Apa komoditas Tri Mitra Babarina Putra?
- Jawaban: Komoditas yang tercatat untuk Tri Mitra Babarina Putra: Peridotit.
- Tri Mitra Babarina Putra memiliki izin apa?
- Jawaban: Tri Mitra Babarina Putra memiliki 1 izin tercatat (IUP) pada tahap operasi produksi.
- Di mana lokasi tambang Tri Mitra Babarina Putra?
- Jawaban: Wilayah operasional Tri Mitra Babarina Putra yang tercatat berada di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.
- Berapa luas wilayah izin Tri Mitra Babarina Putra?
- Jawaban: Luas wilayah izin yang tercatat untuk Tri Mitra Babarina Putra berjumlah 65 hektare dari 1 izin.
Wilayah Operasional
- KAB. KOLAKA 74.01
Provinsi
Komoditas
Perusahaan Tambang Terkait
Dipilih dari registri karena berbagi komoditas dan wilayah operasional (kabupaten) yang sama, diurutkan menurut luas izin tercatat. Bukan daftar acak, dan bukan pernyataan afiliasi.
- Evi Andriani Syam
Peridotit · Kabupaten Kolaka
- Ridha Buana Mandiri
Peridotit · Kabupaten Kolaka
Tautan Terkait
- Lihat di Peta Tambang Indonesia
- Telusuri registri badan usaha
- Data komoditas tambang Indonesia
- Jelajahi peluang tambang
Marketplace menampilkan peluang yang memang dipublikasikan pemiliknya. Kehadiran perusahaan di halaman ini bukan berarti perusahaan ini dijual.
AKSES SEBAGAI MEMBER
Butuh terhubung dengan perusahaan yang tepat?
Teramine membantu investor, calon pembeli aset, perusahaan pertambangan, konsultan, agregator, mitra bisnis, dan profesional industri menemukan perusahaan yang relevan serta informasi pendukungnya dalam satu platform.
Profil perusahaan utuh
Kontak resmi, direksi, pemegang saham, dan masa berlaku izin setiap badan usaha — apa adanya dari registri, tanpa perlu Anda merangkai sendiri.
Intelijen pasar
Pergerakan harga komoditas, regulasi terbaru, dan artinya bagi pemegang izin — dibaca dari sumber primer, bukan rumor.
Lokasi & wilayah kerja
Sebaran izin per provinsi dan per komoditas, siap disaring sesuai wilayah yang Anda incar.
Jalur ke investor & mitra
Akses lebih awal ke proyek dan aset tambang yang sedang ditawarkan, sebelum menjadi ramai.
Gabung sebagai member untuk mendapatkan akses lebih lanjut.
Data terakhir diperbarui: 28 September 2026 (tanggal pengambilan data dari registri resmi, bukan tanggal tayang halaman.)