REGULATORY INTELLIGENCE

Peraturan & Regulasi Pertambangan

2580 peraturan, keputusan, dan instruksi dari JDIH Kementerian ESDM — bisa dicari per nomor, jenis, tahun, dan 14 topik. Metadata resmi, tautan langsung ke dokumen aslinya.

2.580
Dokumen
32
Jenis dokumen
1967–2026
Rentang tahun
2026-10-01
Diperbarui

Dokumen yang dibukukan

Telusuri per topik pertambangan

Menampilkan 19 dari 19 dokumen yang cocok

Hapus filter
NoPeraturanJenisTahunTanggal penetapanTopikDokumen resmi
1Penundaan Pemberian Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Khusus Untuk Pengangkutan dan Penjualan Batubara Untuk Kegiatan Lintas Provinsi dan/atau Lintas Negara atau Dalam Rangka Penanaman Modal AsingInstruksi Dirjen Minerba2015—Perizinan & IUP, Mineral & BatubaraBuka dokumen resmi →
2Formula Untuk Penetapan Harga Patokan Mineral LogamLainnya2015—Ekspor & Tata Niaga, Mineral & BatubaraBuka dokumen resmi →
3Penetapan Standar Pelayanan Pada Direktorat Jenderal Mineral dan BatubaraKepdirjen Minerba2015—Mineral & BatubaraBuka dokumen resmi →
4Biaya Produksi Untuk Penentuan Harga BatubaraKepdirjen Minerba2015—Mineral & BatubaraBuka dokumen resmi →
5Biaya Produksi Uuntuk Penentuan Harga Dasar BatubaraKepdirjen Minerba2015—Mineral & BatubaraBuka dokumen resmi →
6Penetapan Standard Nasional Indonesia dan Kode Komite Cadangan Mineral Indonesia Dalam Pelaporan Hasil Kegiatan Eksplorasi, Estimasi Sumberdaya, dan Estimasi Cadangan Mineral dan BatubaraLainnya2015—Mineral & BatubaraBuka dokumen resmi →
7Penundaan pemberian izin usaha pertambangan operasi produksi khusus untuk pengangkutan dan penjualan batubara untuk kegiatan lintas provinsi dan/atau lintas negara atau dalam rangka penanaman modal asingInstruksi Dirjen Minerba2014—Perizinan & IUP, Mineral & BatubaraBuka dokumen resmi →
8Bentuk dan Laporan Pelaksanaan Kegiatan Dekonsentrasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2014Lainnya2014—Mineral & BatubaraBuka dokumen resmi →
9Tata Cara pPrmohonan Pertimbangan Teknis Pinjam Pakai Kawasan Hutan Untuk Kegiatan Pertambangan Mineral dan BatubaraLainnya2014—Kawasan Hutan & IPPKH, Mineral & BatubaraBuka dokumen resmi →
10Tata Cara Evaluasi Permohonan Rekomendasi Persetujuan Ekspor Produk Pertambangan Hasil Pengolahan Mineral LogamLainnya2014—Ekspor & Tata Niaga, Mineral & BatubaraBuka dokumen resmi →
11Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Rekomendasi Eksportir Terdaftar BatubaraLainnya2014—Ekspor & Tata Niaga, Mineral & BatubaraBuka dokumen resmi →
12Tata Cara Penetapan Surveyor Untuk Verifikasi Analisa Kualitan dan Kuantitas Penjualan BatubaraLainnya2014—Mineral & BatubaraBuka dokumen resmi →
13Tata Cara Penetapan Harga Patokan Batubara Jenis Tertentu dan Batubara Untuk Keperluan TertentuLainnya2014—Ekspor & Tata Niaga, Mineral & BatubaraBuka dokumen resmi →
14Bentuk dan Isi Laporan Pelaksanaan Kegiatan Dekonsentrasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2013Lainnya2013—Mineral & BatubaraBuka dokumen resmi →
15Biaya Penyesuai Harga Patokan BatubaraLainnya2013—Ekspor & Tata Niaga, Mineral & BatubaraBuka dokumen resmi →
16Tata Cara dan Persyaratan Rekomendasi EksporLainnya2012—Ekspor & Tata Niaga, Mineral & BatubaraBuka dokumen resmi →
17Formula Penetapan Harga Patokan BatubaraPerdirjen Minerba2011—Ekspor & Tata Niaga, Mineral & BatubaraBuka dokumen resmi →
18Penentuan Harga Batubara Untuk Pembangkit Listrik Mulut TambangLainnya2011—Mineral & BatubaraBuka dokumen resmi →
19Biaya Penyesuaian Harga Patokan BatubaraLainnya2011—Ekspor & Tata Niaga, Mineral & BatubaraBuka dokumen resmi →

Bacaan terkait

  • Registry izin tambang

    Siapa pemegang izinnya: 7.542 badan usaha dari registri resmi pemerintah, bisa dicari per nama dan jenis izin.

  • Berita kebijakan tambang

    Kabar perubahan kebijakan dan dampaknya bagi pemegang izin — pelengkap halaman rujukan dokumen ini.

  • Intelijen komoditas

    63 komoditas: luas izin, sebaran wilayah, dan perusahaan yang menggarapnya.

Butuh pendampingan atas dasar hukum ini?

Tim kami membantu penyusunan RKAB, perizinan, AMDAL, dan rencana pascatambang — dengan rujukan peraturan yang bisa ditelusuri, bukan asumsi.