Produksi Nikel Dipangkas, Harga Naik 15 Persen: Hitungan DEN soal Nilai Tambah Ekspor

Oleh Teramine EditorialDiterbitkan 22 Oktober 20268 menit bacaPerusahaan: Dewan Ekonomi Nasional (DEN); Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral; Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI)

Dewan Ekonomi Nasional (DEN) menyatakan pengendalian produksi nikel lewat RKAB 2026 mendorong rata-rata harga LME Januari-Agustus 2026 naik 15 persen menjadi US$17.494 per ton, sementara nilai ekspor nikel tumbuh sekitar 17 persen meski volumenya turun 4 persen. Berikut angka yang disampaikan DEN, perubahan formula HPM yang menyertainya, dan apa artinya bagi pemegang IUP serta smelter.

Dewan Ekonomi Nasional (DEN) menyoroti hasil pengendalian produksi nikel lewat Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026: harga justru naik, dan nilai tambahnya ikut naik. Data yang disampaikan DEN menunjukkan rata-rata harga nikel di London Metal Exchange (LME) sepanjang Januari-Agustus 2026 mencapai US$17.494 per ton, atau naik 15 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Angka itu disampaikan Anggota sekaligus Sekretaris Eksekutif DEN Septian Hario Seto, yang dikutip CNBC Indonesia, Kamis (22/10/2026).

Angka yang dirilis DEN

  • Harga. Rata-rata harga LME periode Januari-Agustus 2026: US$17.494 per ton, naik 15 persen secara tahunan.
  • Ekspor. Nilai ekspor nikel sampai Agustus 2026 naik sekitar 17 persen, sedangkan volume turun sekitar 4 persen.
  • Diskon produk antara. Diskon harga MHP (*Mixed Hydroxide Precipitate*) terhadap LME menyempit dari 21 persen pada 2024 menjadi 10 persen pada 2026.
  • Proyeksi ekspor. Ekspor nikel diproyeksikan mencapai US$39,7 miliar pada 2026, naik 28 persen dari 2024, sementara volumenya naik 13 persen.
  • Penerimaan negara. Penyesuaian Harga Patokan Mineral (HPM) yang berlaku pada April 2026 disebut meningkatkan penerimaan negara dari bijih saprolit, dan target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari nikel diperkirakan terlampaui pada 2026.
IndikatorAngka yang disebut DEN
Rata-rata harga LME Jan-Agustus 2026US$17.494 per ton (+15 persen tahunan)
Perubahan nilai ekspor nikel s.d. Agustus 2026+17 persen
Perubahan volume ekspor nikel s.d. Agustus 2026-4 persen
Diskon MHP terhadap LME21 persen (2024) menjadi 10 persen (2026)
Proyeksi ekspor nikel 2026US$39,7 miliar (+28 persen dari 2024)
Proyeksi volume ekspor nikel 2026+13 persen
"Sehingga ekspor nikel sampai dengan Agustus 2026 naik sekitar 17%, meskipun volume turun sekitar 4%. Hal ini menandakan pengendalian RKAB mencapai dua tujuan utama yaitu konservasi cadangan dan pada saat yang bersamaan juga meningkatkan nilai tambah ekspor," ungkap Seto, dikutip CNBC Indonesia, Kamis (22/10/2026).

Menurut Seto, dengan ditekannya produksi dalam RKAB, produk nikel Indonesia semakin dihargai. Ia juga menegaskan pentingnya keseimbangan pasokan global, dengan catatan Indonesia merupakan produsen dua pertiga nikel dunia.

"Kontrol terhadap pasokan menjadi penting agar pasar tidak oversupply yang menyebabkan harga jatuh," ujarnya.

Dari kuota ke harga: rantai sebab-akibat

Logika kebijakan yang digambarkan DEN cukup lurus: volume produksi dibatasi lewat persetujuan RKAB, pasokan yang masuk pasar menyusut, dan harga bergerak naik. Yang perlu dicatat, kenaikan harga tidak otomatis menaikkan tonase.

  • Volume dikendalikan di hulu. RKAB adalah dokumen yang menentukan berapa banyak perusahaan boleh memproduksi, sehingga persetujuannya berfungsi sebagai kendali volume nasional. Konteks kebijakan dan alasan pemangkasan kuota 2026 pernah kami rangkum dalam artikel [Kuota Produksi Tambang Dipangkas lewat RKAB 2026](/id/news/pemangkasan-kuota-produksi-tambang-rkab-2026).
  • Nilainya tumbuh lebih cepat daripada volumenya. Dengan volume ekspor turun 4 persen tetapi nilai naik 17 persen, komponen harga menjelaskan hampir seluruh pertumbuhan. Untuk proyeksi 2026, volume naik 13 persen sementara nilai naik 28 persen.
  • Diskon yang menyempit adalah sinyal kedua. Penyempitan diskon MHP dari 21 persen ke 10 persen berarti pembeli bersedia membayar lebih dekat ke harga acuan untuk produk olahan Indonesia. Ini indikator permintaan terhadap produk antara, bukan sekadar harga bijih.

Pada konferensi pers di Istana Negara, Selasa (21/10/2026), DEN juga menaksir nilai ekspor hasil hilirisasi nikel, aluminium, dan komponen baterai kendaraan listrik bisa mencapai US$50 miliar pada 2026, atau naik sekitar 45 persen dibanding US$34,5 miliar pada 2024. Untuk aluminium, DEN memperkirakan nilai ekspor produknya sekitar US$7-7,2 miliar tahun ini, dari sekitar US$3,5 miliar pada 2025, dengan proyeksi menembus US$10 miliar seiring penambahan investasi smelter aluminium baru.

Lapisan kedua: formula HPM dan penerimaan negara

Kenaikan harga bukan satu-satunya saluran yang mengubah penerimaan negara. Pada April 2026 pemerintah mengganti formula perhitungan HPM melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 144.K/MB.01/MEM.B/2026, yang diteken Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada 10 April 2026 dan berlaku mulai 15 April 2026, mengubah Kepmen ESDM No. 266/2025.

Pokok perubahannya adalah mineral ikutan ikut dihargai dalam formula, dan *corrective factor* (CF) diatur eksplisit. Beberapa ketentuan yang dimuat dalam beleid itu:

  • Bijih nikel: CF 30 persen pada kadar 1,6 persen Ni, naik atau turun 1 persen untuk setiap perubahan kadar Ni 0,1 persen. Mineral ikutan besi dan kobalt dihitung dengan CF 30 persen, krom dengan CF 10 persen.
  • MHP: CF nikel 60 persen dan CF kobalt 100 persen.
  • NPI (Nickel Pig Iron): CF 85 persen. Feronikel: CF 95 persen. Nickel matte: konstanta 78 persen.

Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno menyatakan perubahan ini menyentuh rumus, bukan jadwal penerbitan harga acuan: mineral ikutan bernilai ekonomis tinggi seperti kobalt dan besi selama ini dinilai belum dihargai optimal.

Belakangan, formula itu kembali disempurnakan. Kementerian ESDM menerbitkan Kepmen ESDM No. 363.K/MB.01/MEM.B/2026 yang ditetapkan 11 September 2026 dan berlaku efektif 15 September 2026, dengan perlakuan khusus untuk bijih limonit (kadar rendah): CF 14 persen untuk bijih dengan kadar Ni 1,2 persen ke bawah, turun 1 persen untuk setiap penurunan kadar Ni 0,1 persen, sedangkan untuk kadar Ni di atas 1,2 persen tetap memakai basis 30 persen pada 1,6 persen Ni.

Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) melihat revisi September itu memperbaiki keekonomian pengolahan bagi industri HPAL (*High Pressure Acid Leaching*), tetapi menyoroti sisi penerimaan negara. Sekretaris Umum APNI Meidy Katrin Lengkey menyatakan, apabila HPM dan harga transaksi bijih kadar rendah terkoreksi turun, basis nilai yang terkait penerimaan negara per *Wet Metric Ton* (WMT) berpotensi ikut terkoreksi. Namun APNI belum melihat dasar yang cukup untuk menyatakan total PNBP nikel nasional otomatis turun dengan persentase yang sama, karena total penerimaan juga ditentukan volume penjualan, Harga Mineral Acuan (HMA), kadar, harga transaksi, klasifikasi dan tarif PNBP, serta kepatuhan perusahaan. APNI mendorong evaluasi fiskal setelah 3 sampai 6 bulan implementasi.

Apa artinya bagi pemegang IUP dan smelter

  • Kuota dan harga adalah satu paket keputusan. Bagi pemegang IUP, harga yang lebih baik datang bersama batas volume yang lebih ketat. Nilai ekonomi sebuah izin tidak lagi hanya soal berapa ton yang bisa dijual, tetapi berapa ton yang disetujui RKAB dan pada harga acuan mana transaksi dinilai.
  • HPM menentukan "harga" di sisi negara. Dua kali perubahan formula dalam satu tahun (April dan September 2026) berarti nilai transaksi yang dipakai menghitung PNBP bisa bergerak tanpa perubahan harga LME sama sekali. Ini yang membuat pemantauan perubahan formula HPM sama pentingnya dengan memantau harga pasar.
  • Insetif hilirisasi tidak merata antarproduk. MHP, NPI, feronikel, dan nickel matte punya CF berbeda, sehingga beban HPM relatif terhadap harga jual tidak sama untuk tiap jenis produk. Perubahan CF limonit secara langsung menyasar pasokan untuk pabrik HPAL.
  • Dokumen tetap penentu. Layanan penyusunan dan penyesuaian RKAB, termasuk untuk komoditas nikel, dirangkum pada halaman [Konsultan RKAB Nikel Terpercaya](/id/layanan-izin/konsultan-rkab-nikel-terpercaya) kami; aset dan proyek yang mencari mitra atau investor didaftarkan di [Marketplace](/id/marketplace).

Catatan Teramine

*Bagian Catatan Teramine ini adalah analisis editorial kami, bukan pernyataan fakta dari DEN, Kementerian ESDM, APNI, atau pihak lain, dan bukan rekomendasi investasi.*

Tiga hal yang menurut kami layak dicatat dari rangkaian data 21-22 Oktober 2026.

Pertama, argumen "produksi turun, pendapatan naik" kini punya angka eksplisit dari DEN: volume ekspor turun 4 persen dengan nilai naik 17 persen. Ini penguatan tesis kebijakan, tetapi juga menandakan bahwa capaian tersebut sangat bergantung pada harga. Jika harga acuan berbalik turun pada siklus berikutnya, kombinasi volume yang sudah dibatasi dan nilai yang mengikuti harga akan menghasilkan penurunan nilai ekspor sekaligus penurunan volume.

Kedua, penerimaan negara tidak otomatis searah dengan harga. Penyesuaian HPM April 2026 menaikkan basis nilai untuk saprolit, sementara revisi September 2026 menurunkan CF untuk limonit. Dua hal itu menarik ke arah berlawanan terhadap PNBP per WMT. Yang menarik, DEN dan APNI sama-sama berbicara tentang arah yang berbeda: DEN menyoroti target PNBP yang berpotensi terlampaui, APNI meminta evaluasi fiskal 3-6 bulan. Keduanya bisa benar pada variabel yang berbeda (volume versus nilai per ton).

Ketiga, diskon MHP yang menyempit dari 21 persen ke 10 persen, menurut kami, adalah angka yang paling layak dipantau pemegang IUP dan pemilik smelter. Ia tidak mengukur harga, tetapi mengukur posisi tawar produk antara Indonesia terhadap harga acuan global. Bila penyempitan itu berlanjut, insentif untuk menjual bijih mentah relatif terhadap mengolahnya akan bergerak, terlepas dari apa yang terjadi pada harga LME.

Yang tidak dapat kami pastikan

  • Teks lengkap bahan paparan DEN. Angka harga LME, ekspor, dan diskon MHP kami kutip dari pemberitaan CNBC Indonesia yang menyebut data DEN, bukan dari dokumen resmi DEN.
  • Metodologi perhitungan DEN. Tidak ada penjelasan dalam sumber yang kami baca mengenai dasar perbandingan (misalnya perlakuan data bulanan) untuk angka pertumbuhan harga dan ekspor.
  • Realisasi angka 2026. Ekspor nikel US$39,7 miliar pada 2026 adalah proyeksi, bukan realisasi.
  • Besaran dampak riil PNBP dari perubahan CF limonit September 2026. Ini masih berupa kekhawatiran asosiasi; tidak ada angka resmi dampaknya dalam sumber yang kami baca.
  • Teks lengkap Kepmen ESDM No. 144.K/MB.01/MEM.B/2026 dan No. 363.K/MB.01/MEM.B/2026. Kami mengutip ringkasan ketentuan dari pemberitaan, bukan membaca salinan resmi kedua beleid tersebut.
  • Perkembangan setelah 22 Oktober 2026, termasuk kemungkinan penyesuaian formula atau kebijakan kuota berikutnya.

Sumber

Artikel ini disusun dari halaman-halaman yang kami buka dan baca langsung. Tidak ada angka, kutipan, nama, atau pernyataan dalam artikel ini yang tidak berasal dari sumber-sumber di bawah.

  • CNBC Indonesia — "Produksi Nikel Ditekan, Pendapatan RI Justru Melejit Signifikan!" (22 Oktober 2026, 09:00 WIB; dibaca 22 Oktober 2026) — data Dewan Ekonomi Nasional (DEN): pengendalian RKAB 2026 dan kenaikan harga nikel; rata-rata harga LME Januari-Agustus 2026 US$17.494 per ton atau naik 15 persen secara tahunan; nilai ekspor nikel sampai Agustus 2026 naik sekitar 17 persen dengan volume turun sekitar 4 persen; penyempitan diskon MHP terhadap LME dari 21 persen (2024) menjadi 10 persen (2026); proyeksi ekspor nikel US$39,7 miliar pada 2026 atau naik 28 persen dari 2024 dengan volume naik 13 persen; penyesuaian HPM April 2026 yang meningkatkan penerimaan negara dari bijih saprolit; perkiraan target PNBP nikel terlampaui; posisi Indonesia sebagai produsen dua pertiga nikel dunia. Memuat kutipan Anggota sekaligus Sekretaris Eksekutif DEN Septian Hario Seto yang dimuat dalam artikel ini.
  • CNBC Indonesia — "Lapor ke Prabowo, Nilai Ekspor dari Hilirisasi Ini Melejit 45%" (oleh Emir Yanwardhana, 21 Oktober 2026, 10:00 WIB; dibaca 22 Oktober 2026) — keterangan DEN pada konferensi pers di Istana Negara, Selasa 21 Oktober 2026: taksiran nilai ekspor hilirisasi nikel, aluminium, dan komponen baterai kendaraan listrik sekitar US$50 miliar pada 2026, naik sekitar 45 persen dari US$34,5 miliar pada 2024; perkiraan nilai ekspor produk aluminium US$7-7,2 miliar pada 2026 dari sekitar US$3,5 miliar pada 2025, dengan proyeksi menembus US$10 miliar; kutipan Septian Hario Seto.
  • CNBC Indonesia — "Bahlil Ubah Harga Patokan Mineral Nikel Cs, Berlaku 15 April 2026" (14 April 2026, 14:40 WIB; dibaca 22 Oktober 2026) — Keputusan Menteri ESDM Nomor 144.K/MB.01/MEM.B/2026 tentang Perubahan atas Kepmen No. 266/2025, diteken Menteri ESDM Bahlil Lahadalia 10 April 2026 dan berlaku 15 April 2026; ketentuan formula HPM bijih nikel (CF 30 persen pada 1,6 persen Ni, perubahan 1 persen per 0,1 persen Ni; mineral ikutan besi dan kobalt CF 30 persen, krom CF 10 persen), MHP (CF nikel 60 persen, CF kobalt 100 persen), MSP, NMS, NPI (CF 85 persen), feronikel (CF 95 persen), ingot nikel, dan nickel matte (konstanta 78 persen); keterangan Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno mengenai penghargaan mineral ikutan dan jadwal penerbitan harga acuan yang tidak berubah.
  • Kontan.co.id — "ESDM Revisi HPM Nikel Kadar Rendah, Penambang Soroti Risiko Penurunan PNBP" (oleh Chelsea Anastasia, 17 September 2026, 16:13 WIB; dibaca 22 Oktober 2026) — Kepmen ESDM Nomor 363.K/MB.01/MEM.B/2026 yang ditetapkan 11 September 2026 dan berlaku efektif 15 September 2026; CF 14 persen untuk bijih nikel kadar rendah (limonit) dengan kadar Ni 1,2 persen ke bawah, turun 1 persen setiap penurunan kadar Ni 0,1 persen, sedangkan untuk kadar Ni di atas 1,2 persen tetap memakai basis 30 persen pada 1,6 persen Ni; perbaikan keekonomian pengolahan bagi industri HPAL; pernyataan Sekretaris Umum APNI Meidy Katrin Lengkey mengenai potensi koreksi basis penerimaan negara per WMT dan dorongan evaluasi fiskal 3-6 bulan; penyesuaian sistem e-PNBP.

Untuk konteks kebijakan kuota produksi, lihat [Kuota Produksi Tambang Dipangkas lewat RKAB 2026](/id/news/pemangkasan-kuota-produksi-tambang-rkab-2026) dan [RKAB Nikel 2027: Lebih Cepat, Kuota Adil](/id/news/rkab-nikel-2027-lebih-cepat-kuota-adil).

Sumber & Referensi

Mengutip laporan CNBC Indonesia — 'Produksi Nikel Ditekan, Pendapatan RI Justru Melejit Signifikan!' (22 Oktober 2026, 09:00 WIB). Dibaca 22 Oktober 2026. Memuat data Dewan Ekonomi Nasional (DEN) mengenai pengendalian produksi nikel lewat RKAB 2026 dan kenaikan harga: rata-rata harga LME Januari-Agustus 2026 US$17.494 per ton atau naik 15 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya; nilai ekspor nikel sampai Agustus 2026 naik sekitar 17 persen meski volume turun sekitar 4 persen; diskon harga MHP terhadap LME menyempit dari 21 persen pada 2024 menjadi 10 persen pada 2026; proyeksi ekspor nikel US$39,7 miliar pada 2026 atau naik 28 persen dari 2024 dengan volume naik 13 persen; penyesuaian Harga Patokan Mineral (HPM) yang berlaku April 2026 meningkatkan penerimaan negara dari bijih saprolit; perkiraan target PNBP dari nikel terlampaui pada 2026; Indonesia sebagai produsen dua pertiga nikel dunia. Memuat kutipan Anggota sekaligus Sekretaris Eksekutif DEN Septian Hario Seto mengenai kenaikan nilai ekspor dengan volume turun, kontrol pasokan untuk mencegah oversupply, dan peningkatan nilai tambah., …

  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4

Artikel ini disusun ulang dengan konteks dan data tambahan. Sumber asli dicantumkan untuk transparansi.

NikelRKABHPMHilirisasiPNBPLMEMHPAPNIDewan Ekonomi NasionalSmelter
Bagikan

Peluang Tambang Terkait

Proyek tambang yang sedang ditawarkan di Teramine untuk komoditas ini.

Lihat Peluang Tambang

Mencari peluang investasi tambang di Indonesia?

Lihat proyek IUP yang tersedia untuk take over, joint operation, dan joint venture di Teramine.

Explore Mining Opportunities

Punya aset atau proyek tambang?

Publikasikan peluang tambang Anda kepada investor dan jaringan Teramine.

Submit Mining Opportunity

Ada Pertanyaan?

Konsultasi gratis dengan tim ahli kami

Hubungi Kami