Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengenaan, Penghitungan Serta Pembayaran dan/atau Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak Pada Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi

No. 5 Tahun 2023202326 Mei 2023

Document details

Number5 Tahun 2023
Year2023
Date of enactment26 Mei 2023
TopicRoyalti & PNBP, Lingkungan & AMDAL, Minerba & Batubara
Field of lawEnergi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi
LanguageIndonesia
Place of publicationIndonesia
Open the official document

The text on this page is a record of the document's own metadata. The regulation itself is the official file at the link above — read it there before relying on it.

Related on Teramine

All regulations