Revisi RKAB 2026: Kuota yang Disetujui di Bawah Kapasitas, Produksi Batubara dan Alat Berat Ikut Turun

By Teramine EditorialPublished 28 September 20269 min readCompany: Kementerian ESDM; PT United Tractors Tbk (UNTR); PT Vale Indonesia Tbk (INCO)

Kuota produksi yang disetujui lewat RKAB 2026 berada jauh di bawah kapasitas dan permintaan sebagian perusahaan. UNTR baru mendapat 7,4 juta ton dari kapasitas 15 juta ton pada Juni, lalu 12,4 juta ton pada Agustus; Vale menunggu revisi untuk Bahodopi dan Pomalaa. Dampaknya terlihat pada penjualan batubara, alat berat, dan pasokan bijih untuk proyek hilirisasi.

Pemerintah menetapkan berapa banyak yang boleh ditambang setiap perusahaan lewat Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Pada 2026, angka yang disetujui di beberapa kasus jauh di bawah kapasitas maupun rencana perusahaan — dan sejak pertengahan tahun, dampaknya mulai terlihat bukan hanya pada volume produksi, tetapi juga pada penjualan alat berat dan kesiapan pasokan pabrik pengolahan.

Jendela pengajuan revisi RKAB untuk periode berjalan dilaporkan berlangsung 1–31 Juli 2026. Setelah jendela itu tutup, dua pihak yang paling terbuka menyampaikan angka mereka adalah emiten batubara PT United Tractors Tbk (UNTR) dan PT Vale Indonesia Tbk (INCO), yang menunggu tambahan kuota bijih nikel untuk proyek hilirisasinya.

Apa yang Diminta, Apa yang Disetujui

Dua contoh berikut memperlihatkan jarak antara kapasitas dan rencana perusahaan dengan kuota yang disetujui pemerintah, sebagaimana disampaikan perusahaan sendiri dan dilaporkan ANTARA News.

PerusahaanKapasitas atau rencanaKuota RKAB yang disebutKeterangan
UNTR — batubarakapasitas 15 juta ton7,4 juta ton (pertengahan Juni 2026)naik menjadi 12,4 juta ton pada Agustus 2026
Vale — bijih nikel Bahodopirencana sekitar 8,83 juta ton pada 2026sekitar 2,31 juta tonkuota yang diperoleh, sebelum revisi
Vale — bijih nikel Pomalaarencana sekitar 18,06 juta tonsekitar 5,85 juta tonkuota yang diperoleh, sebelum revisi

Untuk Vale, Direktur Utama Bernardus Irmanto pada awal 2026 menyebut kuota yang diberikan sekitar 30 persen dari yang diminta:

"Saat ini kami sudah memperoleh persetujuan RKAB. Namun demikian kuota yang diberikan kepada PT Vale sekitar 30 persen dari apa yang kami minta."

UNTR: Kapasitas 15 Juta Ton, Disetujui 7,4 Juta Ton

Pada *Astra Media Day* di Menara Astra, Jakarta, Rabu, 23 September 2026, Direktur Keuangan UNTR Vilihati Surya menjelaskan posisi perseroan:

"Kalau kita lihat memang sampai dengan first half kita RKAB-nya turun 50 persen. Kita itu sebenarnya punya kapasitas bisa produksi sampai dengan 15 juta ton, tapi pada pertengahan Juni kemarin, yang baru di-approve RKAB-nya itu baru 7,4 juta."

Menurut Vilihati, tambahan kuota datang pada Agustus 2026:

"Di Agustus (2026) ini kita sudah mendapatkan kenaikan RKAB ke 12,4 juta."

Dampaknya ke sisi hilir kegiatan tambang juga disampaikan pada kesempatan yang sama. Penjualan batubara perseroan turun 22 persen secara tahunan pada periode Januari–Agustus 2026, sementara penjualan alat berat Komatsu turun 21 persen menjadi 2.689 unit dari 3.408 unit pada periode yang sama tahun sebelumnya. Penurunan terbesar ada di segmen *big machine*: 436 unit, dari sebelumnya 860 unit.

"Unfortunately di tahun ini memang karena impact dari RKAB, mungkin teman-teman semua tahu ya, impact dari RKAB, in directly customer-customer-nya di big machine sales, yang terutama di coal mining itu ngerem dulu untuk pembeliannya alat berat."

Vilihati juga menyebut faktor cuaca sebagai risiko produksi berikutnya, karena wilayah kerjanya berada di Kalimantan Tengah, dan memperkirakan penjualan batubara baru optimal pada November–Desember 2026:

"Tantangannya ini sekarang itu lagi El Nino, lagi dry season di area Kalimantan Tengah."

Sisi logistik ini juga muncul dalam data pemerintah. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Tri Winarno menyebut, berdasarkan prediksi BMKG, musim kemarau 2026 diperkirakan lebih panjang dari normal, dengan penurunan curah hujan yang berpotensi menurunkan debit Sungai Barito dan Mahakam — dua jalur utama pengangkutan batubara menuju pelabuhan ekspor.

Vale: Revisi untuk Pasokan Bijih Proyek Hilirisasi

Kasus Vale berbeda bentuknya. Perusahaan bukan mengeluh dipotong, melainkan mengajukan tambahan kuota produksi bijih untuk menyejajarkan kapasitas tambang dengan kebutuhan bahan baku proyek pengolahan yang sedang dibangun.

Anggota Komisi XII DPR RI Ramson Siagian, dalam laporan ANTARA News 18 September 2026, mendesak percepatan penyelesaian RKAB perusahaan di lingkungan MIND ID:

"Kita mendesak kepada Kementerian ESDM untuk mempercepat setiap pengajuan RKAB dari semua subholding MIND ID. Kita mesti tegas."

Menurut laporan yang sama, persoalan itu antara lain dihadapi Vale yang masih menunggu penyelesaian revisi RKAB untuk menambah kuota produksi bijih nikel di Pomalaa, Sulawesi Tenggara, dan Bahodopi, Sulawesi Tengah. Vale mengembangkan proyek pertumbuhan (*Indonesia Growth Project*) di Sorowako, Pomalaa, dan Morowali, dengan teknologi *high pressure acid leaching* (HPAL) yang mengolah bijih nikel kadar rendah menjadi *mixed hydroxide precipitate* (MHP) — bahan antara untuk rantai industri baterai.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI di Jakarta, 16 September 2026, menyatakan revisi RKAB Vale menjadi perhatian kementeriannya:

"Akan menjadi atensi saya untuk bisa kita tuntaskan."

Ia juga membantah bahwa kuota Vale dipotong, dan menempatkan tambahan kuota sebagai hasil evaluasi kinerja:

"Vale itu bukan dipotong. Kami kasih (kuota produksi), tetapi dia minta tambah."
"Kami memberikan tambah itu sesuai kinerja. Kalau kinerjanya bagus, kami kasih bagus. RKAB sekali lagi akan saya tuntaskan, menyangkut dengan Vale. Tetapi kinerja juga harus diperbaiki."

Sisi Pemerintah: Prioritas UMKM dan Kinerja

Dalam acara Donor Darah Ditjen Minerba di Jakarta, 21 September 2026, Bahlil menyatakan pemerintah memprioritaskan persetujuan RKAB untuk penambang berstatus usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM):

"Saya kalau disuruh memilih pengusaha besar atau UMKM, saya sayang pengusaha besar, tetapi kalau saya diperhadapkan dengan pilihan, saya akan memprioritaskan untuk UMKM."

Menurut laporan itu, sejumlah penambang berstatus UMKM mengajukan kuota produksi sebesar 200 ribu ton, 700 ribu ton, hingga 1 juta ton — dan Bahlil menyatakan lebih memilih memberi persetujuan kepada UMKM ketika rencana produksi satu perusahaan besar setara dengan akumulasi produksi sejumlah UMKM.

"Ya, saya lebih memilih banyak orang yang hidup daripada satu orang yang berkuasa."

Laporan yang sama menyebut UU Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara membuka kesempatan lebih luas bagi masyarakat daerah serta memberi ruang dan prioritas bagi UMKM dan koperasi. Teks undang-undang itu tidak kami buka dalam penyusunan artikel ini; atribusinya ada pada pemberitaan ANTARA News.

Konteks: Target 2026 dan Penerimaan Negara

Angka rujukan untuk membaca seluruh persoalan ini adalah target produksi batubara nasional dalam RKAB 2026 sekitar 600 juta ton, dibandingkan realisasi 2025 sebesar 817,48 juta ton. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Tri Winarno menyampaikan hal itu pada 10 September 2026, bersama capaian produksi 423,71 juta ton hingga Juli 2026.

Dari produksi Januari–Juli 2026 tersebut, sekitar 63,82 persen dialokasikan untuk ekspor, 26,86 persen untuk kebutuhan domestik, dan 9,32 persen menjadi stok nasional. Rata-rata produksi bulanan 2026 disebut sekitar 60,5 juta ton, lebih rendah dari rata-rata 2025 yang sekitar 68,1 juta ton.

"Pendekatan kita adalah optimum production, di mana produksi ini harus diseimbangkan dengan pasar, kebutuhan pasar, DMO, kondisi harga, logistik, serta keberlanjutan cadangan."

Dari sisi harga, Harga Batubara Acuan (HBA) sepanjang Januari–Agustus 2026 rata-rata berada di sekitar 111,8 dolar AS per ton, dengan HBA I (5300 GAR) 79,3 dolar AS, HBA II (4100 GAR) 54,2 dolar AS, dan HBA III (3400 GAR) 38,3 dolar AS per ton.

Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari komoditas batubara hingga 31 Agustus 2026 tercatat Rp66 triliun, naik dari Rp59 triliun pada periode yang sama tahun 2025. PNBP nikel tercatat Rp21 triliun, naik dari Rp10 triliun, meski produksi bijih nikel menurun dari 320,37 juta ton pada 2025 menjadi 173,79 juta ton hingga 1 September 2026. Kementerian ESDM melalui siaran resminya mencatat PNBP subsektor minerba keseluruhan Rp108,13 triliun hingga Agustus 2026, dibandingkan Rp135,16 triliun sepanjang 2025.

Uraian kami tentang arah kebijakan penerimaan negara di subsektor ini ada di artikel [PNBP Minerba Rp108,13 Triliun hingga Agustus 2026](/id/news/pnbp-minerba-rp108-triliun-produksi-batubara-turun-2026), dan konteks arus investasi pengolahan mineral ada di [Realisasi Investasi Semester I-2026](/id/news/realisasi-investasi-semester-i-2026-hilirisasi-bauksit).

Apa Artinya bagi Pelaku Usaha Tambang

  • RKAB adalah tempat volume ditentukan. Pada 2026, selisih antara kapasitas dan kuota yang disetujui mencapai puluhan persen di kasus yang terdokumentasi di atas. Perencanaan produksi, kontrak penjualan, dan belanja alat berat perlu mengasumsikan kuota sebagai batas atas, bukan kapasitas teknis.
  • Revisi bukan jalur otomatis. Untuk Vale, pemerintah menyebut tambahan kuota dievaluasi berdasarkan kinerja. Waktu pengajuan revisi untuk periode berjalan dilaporkan berlangsung 1–31 Juli 2026.
  • Hulu dan hilir terikat. Kasus Vale menunjukkan kuota tambang menentukan pasokan bahan baku pabrik pengolahan yang sudah dibangun. Perusahaan dengan smelter perlu menempatkan RKAB sebagai risiko rantai pasok, bukan hanya urusan administrasi tambang.
  • Faktor non-kuota tetap berjalan. Cuaca — El Nino dan musim kemarau yang lebih panjang — disebut berpotensi menurunkan debit Sungai Barito dan Mahakam, jalur pengangkutan batubara utama.

Pelaku usaha yang menyiapkan dokumen RKAB, perizinan, atau dokumen lingkungan dapat melihat alur dan layanannya di halaman [Layanan Perizinan](/id/layanan-izin) kami, sementara pihak yang mencari mitra proyek atau peluang investasi dapat melihat daftar di [Marketplace](/id/marketplace).

Catatan Teramine

Bagian Catatan Teramine ini adalah analisis editorial kami, bukan pernyataan fakta dan bukan kutipan dari sumber mana pun.

Yang menarik dari rangkaian laporan September 2026 bukan angka kuotanya, melainkan cara kebijakan ini dibicarakan. Pemerintah tidak lagi menjelaskan RKAB sebagai instrumen administrasi, melainkan sebagai alat mengatur pasokan, harga, dan penerimaan negara sekaligus. Ketika tujuan dinyatakan sebagai nilai penerimaan dan bukan volume, maka keputusan atas satu perusahaan menjadi keputusan ekonomi makro — dan perusahaan itu menerimanya sebagai variabel yang tidak bisa ia kendalikan.

Bagi kami, satu pola yang paling perlu diperhatikan adalah kopel antara kuota tambang dan proyek pengolahan. Selama bertahun-tahun kebijakan hilirisasi dibicarakan dari sisi pembangunan smelter; kasus Vale menunjukkan sisi lain: smelter yang sudah berdiri menjadi beban tetap ketika pasokan bijihnya bergantung pada satu angka di dokumen RKAB. Dalam rantai seperti itu, risiko proyek tidak lagi terletak pada harga komoditas saja, tetapi pada urutan persetujuan.

Satu hal yang juga layak dicatat: pemerintah membenarkan pemangkasan dengan harga yang membaik dan PNBP yang naik, dan angka yang dilaporkan konsisten dengan argumen itu. Tetapi dampak dari kebijakan yang sama muncul di tempat lain — penjualan alat berat yang tertunda dan permintaan tambahan kuota. Dua hal itu bukan kontradiksi, melainkan dua sisi dari satu keputusan yang bebannya tidak tersebar merata di seluruh rantai industri.

Yang Tidak Dapat Kami Verifikasi

  • Jumlah perusahaan yang menunggu revisi RKAB. Angka ini muncul di judul pemberitaan lain yang tidak dapat kami buka pada proses ini (halaman penerbit menolak akses), sehingga tidak kami cantumkan.
  • Angka volume penjualan batubara UNTR. Laporan yang kami baca menuliskan penurunan 22 persen dengan satuan "6.723 ton" untuk periode Januari–Agustus 2026; satuan itu tidak konsisten dengan kapasitas produksi yang disebut dalam laporan yang sama, sehingga kami hanya memakai angka persentasenya.
  • Teks UU Nomor 2 Tahun 2025 dan aturan pelaksana RKAB. Keduanya kami sebut berdasarkan pemberitaan ANTARA News, bukan setelah membaca dokumennya sendiri.
  • Data produksi dan harga bulanan. Angka produksi 423,71 juta ton, target 600 juta ton, serta HBA Januari–Agustus 2026 berasal dari pernyataan Dirjen Mineral dan Batubara yang diberitakan, bukan dari dokumen statistik yang kami buka.
  • Angka PNBP per perusahaan. Yang tersedia hanya agregat per komoditas dan agregat subsektor; tidak ada rincian per badan usaha dalam sumber yang kami baca.

Sumber

Artikel ini disusun dari enam laporan ANTARA News dan satu rilis Kementerian ESDM yang dibuka dan dibaca seluruhnya. Setiap angka dan kutipan diambil apa adanya dari halaman di bawah; tidak ada angka yang kami taksir atau lengkapi sendiri.

Sources & References

According to an official statement from Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral — "Hasil Dari Perbaikan Tata Kelola, Harga Komoditas Membaik dan PNBP Meningkat", rilis 21 September 2026 (PNBP subsektor minerba Rp108,13 triliun hingga Agustus 2026 dan Rp135,16 triliun sepanjang 2025; investasi subsektor minerba 2025 USD6,7 miliar; tenaga kerja subsektor minerba 685.724 orang per Semester I 2026; pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bahwa penataan tata kelola melalui pengaturan pasokan dan permintaan membuat harga batu bara dan nikel Indonesia lebih baik, bahwa produksi batu bara tidak sebanyak 2025 tetapi PNBP lebih tinggi, dan bahwa prioritas diberikan bagi UMKM sementara pengusaha besar tetap didukung melalui royalti), …

  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7

This article was rewritten with added context and data. Original sources are listed for transparency.

RKABKuota ProduksiBatubaraNikelUNTRVale IndonesiaPNBP Minerba
Share

Related Mining Opportunities

Mining projects currently offered on Teramine for this commodity.

Browse Mining Opportunities

Looking for mining investment opportunities in Indonesia?

Browse IUP projects available for take over, joint operation and joint venture on Teramine.

Explore Mining Opportunities

Own a mining asset or project?

Publish your mining opportunity to Teramine's investor network.

Submit Mining Opportunity

Ada Pertanyaan?

Konsultasi gratis dengan tim ahli kami

Hubungi Kami