JAMINAN PASCATAMBANG

Jaminan Pascatambang: susun rencana biayanya, lalu jadwal penempatannya

Berbeda dari reklamasi, di sini tidak ada standar biaya per hektar — angkanya berasal dari rencana biaya yang Anda susun dan disetujui pemerintah. Halaman ini menunjukkan komponennya, rentang yang diizinkan, contoh perhitungan, dan jadwal tahunannya.

Perbedaan yang menentukan

Reklamasi: hektar × tabel standar. Pascatambang: rencana biaya dengan komponen langsung, biaya tidak langsung pada persentase yang diizinkan, dan nilai uang masa depan. Siapa pun yang memberi satu angka pascatambang tanpa menanyakan program Anda, sedang menebak.

1. Apa yang masuk rencana biaya

Biaya langsung

  • · Program sosial, budaya, dan ekonomi
  • · Pemantauan
  • · Wilayah laut: pembongkaran dan reklamasi laut

Biaya tidak langsung (% dari langsung)

  • · Perencanaan: 2%–10%
  • · Administrasi & keuntungan pihak ketiga: 3%–14%
  • · Supervisi: 2%–7%

Rentang sesuai Kepmen ESDM 344.K/MB.01/MEM.B/2025.

2. Contoh perhitungan utuh

Biaya langsung (asumsi)Rp 5.000.000.000
Perencanaan 6%Rp 300.000.000
Administrasi & pihak ketiga 8,5%Rp 425.000.000
Supervisi 4,5%Rp 225.000.000
Total saat iniRp 5.950.000.000
Nilai masa depan, 6% selama 8 tahun (×1,5938)Rp 9.483.400.000
Ditempatkan 9 tahun, besaran samaRp 1.053.700.000 / tahun

Ini asumsi, bukan fakta: biaya langsung dan suku bunga obligasi Anda yang menentukan. Persentase tidak langsung berada di dalam rentang yang diizinkan; faktor nilai masa depan = (1 + bunga)^tahun.

3. Jadwal penempatan

Besaran sama setiap tahun, lunas paling lambat 2 tahun sebelum IUP/IUPK Operasi Produksi berakhir — deposito berjangka 12 bulan di bank pemerintah, perpanjangan otomatis, bunga dikapitalisasi. Terlambat menempatkan adalah temuan.

TahunPenempatanAkumulasi
2026Rp 1.053.700.000Rp 1.053.700.000
2027Rp 1.053.700.000Rp 2.107.400.000
2028Rp 1.053.700.000Rp 3.161.100.000
2029Rp 1.053.700.000Rp 4.214.800.000
2030Rp 1.053.700.000Rp 5.268.500.000
…2026–2034Rp 9.483.300.000

Ilustrasi; bunga deposito belum diperhitungkan.

4. Download template rencana biayanya

File Excel yang menyusun rencana biaya pascatambang untuk Anda: biaya langsung, persentase tidak langsung yang diizinkan, faktor nilai uang masa depan, dan jadwal penempatan tahunan — semuanya terhitung. Ubah satu angka, seluruh jadwal ikut menyesuaikan.

  • Persentase sesuai rentang keputusan
  • Nilai uang masa depan otomatis
  • Jadwal penempatan otomatis
  • Siap dilampirkan

5. Yang membuat rencana biaya ditolak

  • Biaya langsung tanpa dasar hitungan (tanpa kuantitas × harga)
  • Persentase tidak langsung di luar rentang yang diizinkan
  • Tanpa perhitungan nilai uang masa depan, atau acuan bunga bukan SBO
  • Jadwal selesai kurang dari 2 tahun sebelum izin berakhir
  • Program tidak terhubung dengan rencana penutupan tambang dan final void

Periksa berkas Anda lebih dulu: klinik kepatuhan gratis

Pertanyaan yang benar-benar ditanyakan

Apa itu Jaminan Pascatambang?

Dana yang wajib ditempatkan pemegang IUP/IUPK tahap Operasi Produksi sebagai jaminan pelaksanaan kegiatan pascatambang setelah penambangan berakhir.

Apakah ada standar biaya per hektar untuk pascatambang?

Tidak. Lampiran II Kepmen ESDM 344/2025 hanya memuat standar biaya reklamasi. Besaran pascatambang berasal dari rencana biaya yang disusun pemegang izin dan ditetapkan Direktur Jenderal atau gubernur.

Berapa persentase biaya tidak langsung yang diizinkan?

Perencanaan 2%–10%, administrasi dan keuntungan pihak ketiga 3%–14%, dan supervisi 2%–7% dari biaya langsung.

Bagaimana jadwal penempatannya?

Setiap tahun dengan besaran yang sama, dan sudah 100% paling lambat 2 tahun sebelum IUP/IUPK Operasi Produksi berakhir.

Apa bentuk penempatan jaminannya?

Deposito berjangka pada bank pemerintah, tenor 12 bulan dengan perpanjangan otomatis, dan bunga dikapitalisasi ke pokok.

Berapa lama waktu penempatan setelah jadwal?

Paling lambat 20 hari kerja sesuai jadwal penempatan.

Lanjutkan dari sini