JAMINAN REKLAMASI

Jaminan Reklamasi: cara menghitung, menyiapkan, dan membuktikannya

Empat langkah, dua contoh perhitungan, tabel lengkap 36 provinsi dari Kepmen ESDM 344.K/MB.01/MEM.B/2025, dan lembar kerja yang bisa diaudit — bukan sekadar angka di kotak.

Sumber: Kepmen ESDM 344.K/MB.01/MEM.B/2025 · Lampiran II · Matrik 1 · dibaca dari PDF resmi JDIH pada 2 November 2026

1. Kewajibannya

  • Siapa: setiap pemegang IUP/IUPK pada tahap Operasi Produksi — sebelum tahap itu belum ada kewajiban jaminan.
  • Berapa: paling sedikit sebesar standar biaya Lampiran II, dihitung dari rencana bukaan lahan periode 5 tahun pertama.
  • Kapan: ditempatkan seluruhnya paling lambat 20 hari kerja sejak rencana reklamasi disetujui.
  • Bentuk: deposito berjangka pada bank pemerintah, dalam Rupiah atau Dolar AS.

2. Hitung dalam empat langkah

Jaminan = luas bukaan (ha) × standar provinsi (juta Rp/ha, tahun pelaksanaan) × faktor komoditas

Faktor komoditas: 50% untuk bauksit, 100% untuk komoditas lain.

Contoh A — batubara, Kalimantan Timur, 10 ha, 2026

10 × 162,7 × 1 = 1.627

Rp 1.627.000.000

Contoh B — bauksit, Kalimantan Timur, 10 ha, 2026

10 × 162,7 × 50% = 813,5

Rp 813.500.000

Angka dalam juta Rupiah. Nilai resmi ditetapkan dalam rencana reklamasi yang disetujui dan dapat berbeda sesuai kondisi lapangan.

3. Standar biaya lengkap, 36 provinsi

Juta Rupiah per hektar, per tahun pelaksanaan. Diekstrak dari Lampiran II, Matrik 1 pada PDF keputusannya sendiri.

Provinsi202520262027202820292030
Aceh147.1155.9165.3175.2185.7196.9
Sumatera Utara147.1155.9165.3175.2185.7196.9
Riau159.9169.5179.7190.4201.9214.0
Kepulauan Riau117.8124.9132.4140.3148.7157.6
Sumatera Barat147.1155.9165.3175.2185.7196.9
Jambi159.9169.5179.7190.4201.9214.0
Bengkulu159.9169.5179.7190.4201.9214.0
Sumatera Selatan185.5196.6208.4220.9234.2248.2
Kepulauan Bangka Belitung124.7132.2140.1148.5157.4166.9
Lampung127.9135.6143.7152.3161.5171.2
Banten159.9169.5179.7190.4201.9214.0
Jawa Barat159.9169.5179.7190.4201.9214.0
Jawa Tengah159.9169.5179.7190.4201.9214.0
D.I Yogyakarta159.9169.5179.7190.4201.9214.0
Jawa Timur159.9169.5179.7190.4201.9214.0
Nusa Tenggara Barat185.5196.6208.4220.9234.2248.2
Nusa Tenggara Timur185.5196.6208.4220.9234.2248.2
Kalimantan Utara179.1189.8201.2213.3226.1239.7
Kalimantan Selatan172.7183.1194.0205.7218.0231.1
Kalimantan Tengah172.7183.1194.0205.7218.0231.1
Kalimantan Timur153.5162.7172.5182.8193.8205.4
Kalimantan Barat147.1155.9165.3175.2185.7196.9
Sulawesi Barat199.3211.3223.9237.4251.6266.7
Sulawesi Selatan199.3211.3223.9237.4251.6266.7
Sulawesi Tengah187.6198.9210.8223.4236.8251.1
Sulawesi Tenggara199.3211.3223.9237.4251.6266.7
Sulawesi Utara175.9186.5197.6209.5222.1235.4
Gorontalo175.9186.5197.6209.5222.1235.4
Maluku Utara175.9186.5197.6209.5222.1235.4
Maluku175.9186.5197.6209.5222.1235.4
Papua228.6242.3256.9272.3288.6305.9
Papua Barat228.6242.3256.9272.3288.6305.9
Papua Barat Daya228.6242.3256.9272.3288.6305.9
Papua Pegunungan228.6242.3256.9272.3288.6305.9
Papua Selatan228.6242.3256.9272.3288.6305.9
Papua Tengah228.6242.3256.9272.3288.6305.9

Bauksit: 50% dari standar. Angka tiap tahun sudah memperhitungkan nilai uang masa depan (suku bunga obligasi pemerintah).

4. Download template perhitungannya

Tabel resmi dari keputusannya sudah terpasang di dalam file, rumusnya sudah jadi — cukup isi luas hektar, pilih provinsi dan tahun, jaminannya langsung muncul. Ini file Excel, bukan kotak di halaman web: asumsi bisa Anda ubah, setiap sel bisa diperiksa, dan hasilnya bisa langsung dilampirkan ke pengajuan.

  • 36 provinsi × 2025–2030 sudah di dalam
  • Rumus otomatis
  • Faktor bauksit 50%
  • Siap dilampirkan

5. Yang menentukan disetujui atau tidak

Hitungannya bagian mudah. Yang sering ditolak adalah berkasnya — dan alasannya cenderung berulang.

  • Luas bukaan tidak cocok dengan peta dan RKAB
  • Stok topsoil dan kapasitas nursery tidak dibuktikan
  • Rencana drainase dan pengelolaan air asam tambang tidak ada di gambar
  • Pentahapan 5 tahun ditulis sekaligus, tanpa target per tahun
  • Jaminan terlambat ditempatkan, atau tenor deposito tidak sesuai

Ingin tahu posisi berkas Anda sendiri? Ikuti klinik kepatuhan gratis

Pertanyaan yang benar-benar ditanyakan

Apa itu Jaminan Reklamasi?

Dana yang wajib ditempatkan pemegang IUP/IUPK sebagai jaminan bahwa reklamasi lahan bekas tambang benar-benar dilaksanakan. Besarannya paling sedikit mengikuti standar biaya pada Lampiran II Kepmen ESDM 344.K/MB.01/MEM.B/2025.

Bagaimana rumus menghitung Jaminan Reklamasi?

Luas bukaan lahan yang direklamasi (hektar) × standar biaya provinsi pada tahun pelaksanaan reklamasi × faktor komoditas. Khusus bauksit, faktor komoditasnya 50%.

Berapa standar biaya reklamasi per hektar?

Berbeda per provinsi dan per tahun: 2025–2030. Contoh 2026: Aceh Rp 155,9 juta/ha, Kalimantan Timur Rp 162,7 juta/ha, Papua Rp 242,3 juta/ha. Tabel lengkap 36 provinsi ada di halaman ini.

Kapan jaminan harus ditempatkan?

Untuk periode 5 tahun pertama tahap Operasi Produksi, jaminan ditempatkan seluruhnya paling lambat 20 hari kerja sejak rencana reklamasi disetujui.

Apa bentuk penempatan jaminan?

Deposito berjangka pada bank pemerintah di Indonesia, dalam Rupiah atau Dolar Amerika Serikat.

Apakah angka di halaman ini nilai jaminan resmi?

Bukan. Ini hitungan awal yang bisa diperiksa. Nilai resmi ditetapkan dalam dokumen rencana reklamasi yang disetujui; halaman ini menyebut dasar hukum dan tanggal pembacaan datanya.

Lanjutkan dari sini